Padang, (ANTARA) - Ketua Komisi II bidang Perekonomian Daerah DPRD Padang, Surya Jufri Bitel mengatakan pelaksanaan otonomi daerah (otoda) belum memberikan kemajuan dan pemerataan dalam upaya mempercepat tumbuhnya iklim usaha yang kondusif. Kegiatan usaha yang paling merasakan ketidak merataan itu adalah pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), katanya di Padang, Rabu. Menurut dia, kondisi ini tercermin pada masih terdapatnya daerah yang memandang UMKM sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan tetap mengenakan pungutan-pungutan baru baik dalam bentuk pajak atau retribusi daerah. Karena itu, aspek kelembagaan UMKM masih perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh dalam rangka memperoleh daya jangkau hasil dan manfaat yang semaksimal mungkin, mengingat besarnya jumlah, jenis usaha dan sebaran UMKM tersebut, tambahnya. Ia menambahkan, Komisi II memandang, pemberdayaan pelaku UMKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat dasar perekonomian kota dan masyarakat Padang, sebagian besar masyarakat beraktifitas dan berusaha di lapangan UMKM. Agar langkah itu lebih terarah dan terencana, maka Komisi II DPRD Padang menggagas pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan UMKM di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini. Ranperna inisiatif DPRD itu telah diajukan kepada pimpinan DPRD Padang untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkot Padang dan disahkan menjadi peraturan daerah. Sementara itu, menurut Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Arnedi Yarmen, UMKM telah berjasa terhadap perekonomian masyarakat dan kota Padang melalui penyediaan lapangan kerja yang cukup terbuka dan telah mengurangi kesenjangan sosial serta tingkat kemiskinan. Karena itu, katanya, pemberdayaan UMKM harus dilakukan terencana, sistematis dan menyeluruh dengan landasan hukum yang kuat dalam bentuk Perda. Pemberdayaan UMKM yang dimaksudkan meliputi, menciptakan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya dan menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi. Kemudian, pengembangan sistim pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumberdaya produktif dan sumber modal. Lalu, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMKM dan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi disektor informal yang berskala mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin, tambah Arnedi. (*/sun)


Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2024