Rambu jam operasi angkutan batubara dipasang Dishub Jambi
Minggu, 9 September 2018 10:05 WIB
Truk bermuatan batubara. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jambi, (Antarasumbar) - Rambu pengingat waktu atau jam operasional angkutan batubara yang dibolehkan melintas di 20 titik ruas jalan yang dilewatinya dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi di Jambi, Minggu, mengatakan pihaknya telah rampung memasang 20 rambu pengingat jam operasional khusus untuk angkutan truk batubara yang fungsinya juga sebagai dasar penindakan bagi aparat kepolisian terhadap awak truk pelanggar.
"Jadi kalau sudah ada rambu pengingat, ada dasar hukum polisi menindak truk batubara bandel yang melintas pada jam yang dilarang," kata Wing.
Dijelaskannya, rambu-rambu tersebut di pasang mulai dari Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun, Batanghari hingga ke Kota Jambi.
Menurutnya dengan rambu itu cukup efektif karena sebelum pemasangan sekitar 2.000 mobil melintas setiap hari dan setelah pemasangan rambu yang melarang angkutan batubara melintas dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB tercatat hanya 700an angkutan yang melintas.
Wing mengatakan jika masih ditemukan truk melintas siang hari maka ada cara lain yang dilakukan. Yakni masyarakat diminta segera melapor ke kepala desa wilayah masing-masing dan kemudian kades melapor ke Dishub.
Ditlantas Polda Jambi katanya akan bertindak sesuai peraturan yang ada jika menemukan truk angkutan batubara melintas pada waktu yang dilarang dengan menilang surat-surat hingga kendaraan jika surat-surat tidak lengkap.
"Dan pihak kabupaten yang dilewati truk batubara akan memonitoring untuk menjaga dan menindak jika ada yang melanggar," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak pengusaha batubara agar juga membuat jalur alternatif sebelum jalur khusus angkutan batubara itu dibangun.(*)
Kepala Bidang Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi di Jambi, Minggu, mengatakan pihaknya telah rampung memasang 20 rambu pengingat jam operasional khusus untuk angkutan truk batubara yang fungsinya juga sebagai dasar penindakan bagi aparat kepolisian terhadap awak truk pelanggar.
"Jadi kalau sudah ada rambu pengingat, ada dasar hukum polisi menindak truk batubara bandel yang melintas pada jam yang dilarang," kata Wing.
Dijelaskannya, rambu-rambu tersebut di pasang mulai dari Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun, Batanghari hingga ke Kota Jambi.
Menurutnya dengan rambu itu cukup efektif karena sebelum pemasangan sekitar 2.000 mobil melintas setiap hari dan setelah pemasangan rambu yang melarang angkutan batubara melintas dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB tercatat hanya 700an angkutan yang melintas.
Wing mengatakan jika masih ditemukan truk melintas siang hari maka ada cara lain yang dilakukan. Yakni masyarakat diminta segera melapor ke kepala desa wilayah masing-masing dan kemudian kades melapor ke Dishub.
Ditlantas Polda Jambi katanya akan bertindak sesuai peraturan yang ada jika menemukan truk angkutan batubara melintas pada waktu yang dilarang dengan menilang surat-surat hingga kendaraan jika surat-surat tidak lengkap.
"Dan pihak kabupaten yang dilewati truk batubara akan memonitoring untuk menjaga dan menindak jika ada yang melanggar," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak pengusaha batubara agar juga membuat jalur alternatif sebelum jalur khusus angkutan batubara itu dibangun.(*)
Pewarta : Dodi Saputra
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ribuan jamaah padati halaman GOR Tuanku Rao, Pasaman ikuti tabligh akbar ustad Ucay Batubara
10 October 2025 11:23 WIB
Bagian WTBOS, delegasi negara asing dan Kemenbud akan kunjungi stasiun kereta api Padang Panjang
22 August 2025 17:39 WIB
Kemenko PMK bangun kolaborasi perkuat tata kelola Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto
02 August 2025 22:39 WIB
Tabligh Akbar Pemko Padang Bersama Ucay Batubara, Terkumpul Rp. 100 Juta untuk Palestina
13 December 2024 12:04 WIB, 2024
Tiga seni instalasi "warisan dunia" dipamerkan di Bandara Minangkabau
17 September 2024 20:16 WIB, 2024
Dewan Pakar Golkar beberkan kemungkinan alasan Airlangga undurkan diri
11 August 2024 20:59 WIB, 2024
Wamenkeu Suahasil: Simbara jadi sistem pertama integrasikan data minerba
28 June 2023 15:20 WIB, 2023
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik di Sumbar paling trending di akhir 2025
01 January 2026 7:08 WIB