Linda Gumelar Prihatin Kekerasan Terhadap Anak Sering Terjadi
Selasa, 23 Oktober 2012 14:51 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Linda Gumelar. (ANTARA)
Mataram, (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Linda Gumelar mengaku prihatin kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi secara fisik di rumah tangga maupun sebagai pekerja dengan jenis pekerjaan berbahaya.
"Kekerasan terhadap anak (usia 18 tahu ke bawah) menjadi keprihatinan kita semua, bisa berupa kekerasan fisik di rumah tangga dan sebagai pekerja dengan pekerjaan yang berbahaya," katanya seusai memberikan pemaparan pada Rapast Kerja Nasional Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Mataram, Selasa.
Selain itu, katanya, dengan kemajuan teknologi informasi banyak terjadi pelecehan seksual melalui internet, website dan melalui berbagai media sosial. Ini harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dalam membentuk anak sebagai generasi yang disiapkan ke depan.
Ia mengatakan, regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak cukup banyak, seperti Undang-undang perlindungan anak, namun hingga kini masih belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat belum memahami dengan baik mengenai hak dan kewajiban anak. Ini harus dimulai dari keluarga.
"Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah melalui kabupaten/kota menuju layak anak. Dengan program ini insya Allah anak-anak yang lahir akan tumbuh dan berkembang dengan baik," katanya.
Menurut dia, bentuknya adalah suatu komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat untuk membangun kota yang ramah anak. Ini harus dimulai dari kaluarga.
"Ini sudah kita lakukan dan hingga kini sudah 104 kbupaten/kota yang menuju layak anak, namun ini baru pencanangan menujukota layak anak. Khusus NTB akan dilaksanakan pada 2013," katanya.
Menurut Linda, indikator kota layak anak ini, antara lain dari sisi peraturan, pemenuhan hak anak dari sisi pendidikan, kesehatan dan tempat bermain dan dari sisi perlindungan hukum.
"Kita mengharapkan dengan terlaksananya program kabupaten/kota layak anak, maka para anak-anak bisa tumbuh dengan baik dan sehat. Ini penting dalam rangka melahirkan anak-anak Indonesia yang berkualitas," kata Lilda.
Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) selama 2011 terjadinya 2.386 kasus kekserasan terhadap anak. Artinya setiap bulan lembaga perlindungan anak ini menerima laporan 200 kasus.
Angka tersebut meningkat 98 persen dari tahun lalu dengan jumlah 1.234 pengaduan. Kemudian perceraian orangtua juga mengakibatkan ratusan ribu anak di Indonesia terpaksa harus menjadi korban terpisah dari salah satu orangtuanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terkait tragedi Kanjuruhan, Agum minta Mochamad Iriawan tidak mundur dari ketum PSSI
11 October 2022 5:31 WIB, 2022
Agum Gumelar ingatkan anggota Pepabri tidak bawa organisasi itu dalam politik praktis
03 October 2018 16:02 WIB, 2018
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018