Agum Gumelar ingatkan anggota Pepabri tidak bawa organisasi itu dalam politik praktis

id pepabri

Agum Gumelar ingatkan anggota Pepabri tidak bawa organisasi itu dalam politik praktis

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Ketua Pebabri Agum Gumelar dan pengurus DPD Pepabri Sumbar. (ANTARASUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak membawa organisasi itu dalam politik praktis pada Pemilu Presiden 2019.

"Secara organisasi tidak mendukung pihak manapun. Tidak boleh atribut Pepabri digunakan dalam kampanye. Tetapi sebagai pribadi silahkan karena pensiunan TNI dan Polri punya hak politik," katanya di Padang, Rabu.

Ia mengatakan itu saat melantik pengurus DPD Pepabri Sumbar di Padang.

Menurutnya sebagai pribadi anggota Pepabri memiliki hak untuk bebas menentukan pilihan dalam Pilpres 2019.

Karena calon presiden hanya dua pasang, dipastikan pemilih dalam Pepabri juga akan terbelah dalam dua kubu.

"Jangan ini menjadi penyebab perpecahan organisasi," katanya.

Lebih jauh ia menyebut, anggota Pepabri adalah pensiunan yang telah mengenyam asam garam kehidupan. Karena itu harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain terutama dalam hal kedewasaaan menyikapi perbedaan yang terjadi akibat sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Anggota Pepabri harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa selama Pilpres dan sesudahnya. Terima hasilnya dengan lapang dada dan bersatu kembali setelah pemilihan," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit berharap organisasi itu bisa membantu pemerintah dalam banyak hal, terutama di bidang sosial.

"Kita memberi apresiasi dengan keberadaan Pepabri di Sumbar. Kita sangat mengharapkan organisasi ini bisa meningkatkan eksistensinya di tengah masyarakat sehingga secara otomatis bisa membantu pemerintah," katanya.

Terpilih sebagai Ketua DPD Pepabri Sumbar periode 2018-2023, Letkol (purn) Syaiful Bakri. (*)