16 orang penambang ilegal diproses Polres Kuansing
Sabtu, 9 Juni 2018 7:47 WIB
Ilustrasi - Polisi. (Antara)
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 16 orang penambang emas ilegal diproses dan seratus lebih perahu atau "dompeng" serta alat penambangan dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, sepanjang 2018.
"16 tersangka terdiri dari 12 kasus berhasil kita ungkap sepanjang lima bulan pertama tahun ini," kata Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menambahkan mayoritas pelaku yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum merupakan warga pendatang, meski terdapat beberapa diantaranya merupakan warga lokal.
Sebagian dari para tersangka kini sedang menjalani proses persidangan dan beberapa diantaranya terus dalam proses melengkapi berkas-berkas perkara.
Fibri menuturkan tindakan tegas tersebut harus diambil kepolisian, mengingat penambangan emas ilegal yang berlangsung selama satu dekade terakhir terus terjadi.
Dampak dari penambangan emas tersebut jelas sangat merusak lingkungan. Para penambang yang kerap melakukan aksinya di daerah aliran sungai (DAS) menyebabkan sungai dan habitatnya menjadi rusak.
"Penindakan terus kita lakukan, dengan mengerahkan petugas yang terus memantau pergerakan warga yang berpotensi masih melakukan penambangan. Terutama di sepanjang Sungai Kuantan," tambahnya.
Fibri mengakui dalam melakukan penindakan tersebut dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Untuk itu, ia mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres dan jajaran apabila menemukan aktivitas ilegal itu.
Dia berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.
Bahkan, Fibri juga menuturkan Polisi akan memberikan penghargaan dan hadiah apabila ada masyarakat yang melapor terkait aktivitas penambangan emas ilegal. Hal itu dilakukan untuk membeaskan Kuansing dari penambangan emas ilegal.
"Akan kita beri reward bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini," ujarnya.
"Berikan informasi desa dan kecamatan mana yang masih marak. Sampaikan sesuai fakta dan data. Kalau perlu langsung sampaikan ke saya, supaya saya tindak tegas langsung," tegasnya.(*)
"16 tersangka terdiri dari 12 kasus berhasil kita ungkap sepanjang lima bulan pertama tahun ini," kata Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menambahkan mayoritas pelaku yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum merupakan warga pendatang, meski terdapat beberapa diantaranya merupakan warga lokal.
Sebagian dari para tersangka kini sedang menjalani proses persidangan dan beberapa diantaranya terus dalam proses melengkapi berkas-berkas perkara.
Fibri menuturkan tindakan tegas tersebut harus diambil kepolisian, mengingat penambangan emas ilegal yang berlangsung selama satu dekade terakhir terus terjadi.
Dampak dari penambangan emas tersebut jelas sangat merusak lingkungan. Para penambang yang kerap melakukan aksinya di daerah aliran sungai (DAS) menyebabkan sungai dan habitatnya menjadi rusak.
"Penindakan terus kita lakukan, dengan mengerahkan petugas yang terus memantau pergerakan warga yang berpotensi masih melakukan penambangan. Terutama di sepanjang Sungai Kuantan," tambahnya.
Fibri mengakui dalam melakukan penindakan tersebut dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Untuk itu, ia mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres dan jajaran apabila menemukan aktivitas ilegal itu.
Dia berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.
Bahkan, Fibri juga menuturkan Polisi akan memberikan penghargaan dan hadiah apabila ada masyarakat yang melapor terkait aktivitas penambangan emas ilegal. Hal itu dilakukan untuk membeaskan Kuansing dari penambangan emas ilegal.
"Akan kita beri reward bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini," ujarnya.
"Berikan informasi desa dan kecamatan mana yang masih marak. Sampaikan sesuai fakta dan data. Kalau perlu langsung sampaikan ke saya, supaya saya tindak tegas langsung," tegasnya.(*)
Pewarta : Anggi Romadhoni
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
35 WNA kendalikan sindikat judi daring di Bali, patroli siber Polisi bongkar jaringannya
07 February 2026 14:16 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik di Sumbar paling trending di akhir 2025
01 January 2026 7:08 WIB