Padang, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang menyatakan hingga saat ini baru terdapat satu temuan pelanggaran pada masa kampanye pilkada serentak 2018.
"Kampanye sudah dimulai sejak 15 Februari, namun hingga saat ini baru ada satu temuan dugaan pelanggaran yakni dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memihak pada salah satu pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Kota Padang, Dorri Putra di Padang, Sabtu.
Menurutnya temuan Panwaslu tersebut terkait postingan foto Staf Ahli Setda Kota Padang, Dian Fakhri di media sosial dengan salah satu pasangan calon dan saat ini sudah selesai dilakukan kajian.
Setelah melakukan kajian dan adanya indikasi keberpihakan, Panwaslu menyerahkan temuan tersebut ke Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tembusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Komite ASN nantinya akan menyurati Pejabat sementara Wali Kota Padang," kata dia.
Untuk sanksi yang diberikan itu tergantung Komite ASN, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada Panwaslu Padang terkait sanksi yang diberikan.
Oleh sebab itu ia mengimbau agar ASN dapat menjaga diri agar tetap netral pada pilkada sehingga tidak timbul permasalahan.
Selain temuan ASN yang diduga berpihak itu, Panwaslu juga telah menerima beberapa aduan terkait pelanggaran pada pilkada, seperti Camat Nanggalo terkait spanduk yang ada fotonya dengan salah satu pasangan calon.
Namun berdasarkan pertemuan, bukti dan saksi foto di spanduk itu sudah ada sejak 2017, karena ketika itu ada kegiatan program Kota Bersih (KB) dan spanduk tersebut belum sempat diturunkan.
Aduan lainnya, seperti pemasangan atribut pilkada yang tidak seimbang antara nomor urut satu dan dua, namun setelah diteliti ada beberapa penyebabnya yakni umbul-umbul yang dipasang tumbang karena badai dan lainnya ada dugaan dicuri.
"Kalau umbul-umbul pengawasannya di Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, jadi kami memfasilitasi masyarakat yang mengadu ke Panwascam," ujar dia.
Pilkada Padang 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni Emzalmi berpasangan dengan Desri Ayunda nomor urut satu dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa nomor urut dua dengan jadwal pemungutan suarapada 27 Juni 2018.
Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang.
"Kampanye sudah dimulai sejak 15 Februari, namun hingga saat ini baru ada satu temuan dugaan pelanggaran yakni dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memihak pada salah satu pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Kota Padang, Dorri Putra di Padang, Sabtu.
Menurutnya temuan Panwaslu tersebut terkait postingan foto Staf Ahli Setda Kota Padang, Dian Fakhri di media sosial dengan salah satu pasangan calon dan saat ini sudah selesai dilakukan kajian.
Setelah melakukan kajian dan adanya indikasi keberpihakan, Panwaslu menyerahkan temuan tersebut ke Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tembusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Komite ASN nantinya akan menyurati Pejabat sementara Wali Kota Padang," kata dia.
Untuk sanksi yang diberikan itu tergantung Komite ASN, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada Panwaslu Padang terkait sanksi yang diberikan.
Oleh sebab itu ia mengimbau agar ASN dapat menjaga diri agar tetap netral pada pilkada sehingga tidak timbul permasalahan.
Selain temuan ASN yang diduga berpihak itu, Panwaslu juga telah menerima beberapa aduan terkait pelanggaran pada pilkada, seperti Camat Nanggalo terkait spanduk yang ada fotonya dengan salah satu pasangan calon.
Namun berdasarkan pertemuan, bukti dan saksi foto di spanduk itu sudah ada sejak 2017, karena ketika itu ada kegiatan program Kota Bersih (KB) dan spanduk tersebut belum sempat diturunkan.
Aduan lainnya, seperti pemasangan atribut pilkada yang tidak seimbang antara nomor urut satu dan dua, namun setelah diteliti ada beberapa penyebabnya yakni umbul-umbul yang dipasang tumbang karena badai dan lainnya ada dugaan dicuri.
"Kalau umbul-umbul pengawasannya di Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, jadi kami memfasilitasi masyarakat yang mengadu ke Panwascam," ujar dia.
Pilkada Padang 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni Emzalmi berpasangan dengan Desri Ayunda nomor urut satu dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa nomor urut dua dengan jadwal pemungutan suarapada 27 Juni 2018.
Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang.