Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Deding Ishak mengharapkan perubahan nama Intitut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri tidak mengubah jati dirinya sebagai institusi pencetak intelektual Islam.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan silaturahim antara Komisi VIII DPR-RI dengan pihak IAIN Imam Bonjol Padang dan pihak Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) di Aula Mansur Dt Nagari Basa Lubuak Lintah Padang, Senin.
"Sekalipun terjadi perubahan nama menjadi UIN, akan tetapi jati diri sebagai institusi yang mencetak intelektual Islam tidak berubah sama sekali," katanya.
Menurutnya IAIN maupun UIN selama ini dikenal sebagai institusi yang telah melahirkan kalangan intelektual agama yang berguna ditengah masyarakat.
Selain itu ia menambahkan kampus agama juga menghasilkan sarjana yang memiliki pengetahuan luas yang mencakupi bidang agama dan umum.
"Institusi agama itu bertujuan untuk menghasilkan ulama intelektual dan intelektual agama, jadi ada keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu umum," katanya.
Selanjutnya ia juga mendukung peralihan status IAIN yang akan segera menjadi UIN karena hal ini akan berdampak pada pengembangan akademis di Sumbar.
"Kita sangat mendukung peralihan status ini, karena dalam skala UIN akan ada program studi umum yang tentunya akan meningkatkan kualitas akedemisi dengan latar belakang agama di Sumbar," katanya.
Sementara itu sebelumnya Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag Nur Arifin mengatakan bahwa IAIN sudah memenuhi proses, oleh karena itu pihaknya mulai mengajukan permohonan ke pihak Kemenpan-RB, Kemenristek Dikti, Kemensesneg dan kemudian ke presiden.
"Kita berharap proses ini cepat selesai dan sedapat mungkin dalam acara milad emas nanti IAIN Imam Bonjol sudah berganti nama menjadi UIN," katanya. (*)