
Wabup Dharmasraya serahkan santunan kematian kepada ahli waris imam-khatib masjid

Pulau Punjung (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris tenaga bidang keagamaan di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Dharmasraya, Leli Arni didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dharmasraya , Kandam, dan Sekretaris DInas Pertanian, Epon Ekanedi, perwakilan BPVP Padang Alfarabi Arman, Kepala BLK Sungai Dareh, Welian Saputra dan Wali Nagari Sikabau , Abdul Razak pada pembukaan pelatihan kerja yang diselenggarakan Balai Latihan Kerja (BLK) di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.
"Dua tenaga keagamaan yang menerima santunan, yakni ahli waris Suparno dengan jabatan Khatib, dan ahli waris Makmur yang berprofesi sebagai Imam Masjid, di Nagari Sikabau yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, masing menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta ," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, di Pulau Punjung, Rabu.
Menurut dia penyerahan santunan dalam kegiatan pelatihan sekaligus menjadi momen untuk mensosialisasikan program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena pesertanya merupakan warga Sikabau tentu kita mengambil momen ini untuk sekaligus sosialisasi, kita mendorong peserta pelatihan untuk melanjutkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerjanya setelah tidak lagi menjadi peserta magang dengan melanjutkan pada pekerjaan atau usaha yang di geluti agar berkelanjutan menjadi peserta aktif ke depannya," ujarnya.
Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah berkolaborasi memberikan perlindungan sosial tenaga kerja kepada masyarakat "Tungku Tigo Sajarangan" yang merupakan segmen pekerja rentan sebagai peserta aktif.
Berdasarkan data, kata dia sekitar 3.600 masyarakat tigo tungku sajarangan sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak awal 2025.
"Tigo tungku sajarangan ini, diantaranya niniak mamak, alim ulama, dan cerdik pandai. Untuk tenaga keagamaan ini masuk dalam bagian alim ulama di tingkat nagari," ujarnya.
Menurut dia penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial tenaga kerja, serta komitmen untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Dharmasraya.
"Penyerahan santunan ini sekaligus wujud hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja termasuk masyarakat rentan.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial yang dikelola. Kelima program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pewarta: Ilka Jansen
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
