Kadishub Solok Rutin Lakukan Pengawasan Lapangan
Kamis, 31 Januari 2013 11:40 WIB
Solok, (ANTARA) – Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Eva Nasri secara rutin terus melakukan pengawasan lapangan terhadap personelnya untuk menertibkan jalur masuk bus dan truk ke dalam pos restibusi dan menertibkan jalur masuk mobil umum Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Bareh Solok.
“Langkah ini kita lakukan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solok serta menghidupkan kembali TBS kebanggan kita,†kata dia di Solok, Kamis.
Dikatakannya, pos restribusi bus dan truk yang melewati Kota Solok terletak disamping TBS. Pos ini sangat berdekatan dengan pintu masuk ke Terminal Bareh Solok sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas pada jam-jam tertentu.
“Dengan hanya menempatkan sejumlah petugas pemungut restribusi saja, terkadang mereka kesulitan menertibkan arus lalu lintas, maka perlu tenaga tambahan dan pengawasan ketat di pos tersebut pada jam-jam tertentu,†katanya.
Selain itu, tambah dia, untuk memenuhi desakan masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali TBS, pihaknya secara rutin terus melakukan penertiban agar perusahaan oto AKDP dan AKAP masuk ke TBS.
“Kita secara berkala juga juga melakukan penertiban terhadap sejumlah terminal bayangan seperti di simpang lampu merah VI Suku dan simpang lampu merah Pandan Ujung,†katanya. (aur/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wako Solok tinjau dan salurkan bantuan korban kebakaran di Simpang Rumbio
05 February 2026 19:43 WIB
Wawako Solok buka pelatihan dasar CPNS Kota Solok tahun 2026 sebanyak 111 orang
05 February 2026 19:35 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018