Kabinet Mesir Setuju Tentara Lakukan Penangkapan
Senin, 28 Januari 2013 21:07 WIB
Kairo, (ANTARA/Reuters/AFP) - Kabinet Masir pada Senin menyetujui rancangan undang-undang, yang memungkinkan Presiden Mohamed Morsi mengerahkan angkatan bersenjata untuk menyertai polisi menjaga keamanan dan melindungi bangunan penting.
Undang-undang itu, yang harus disahkan majelis tinggi parlemen, yang dikuasai Persaudaraan Muslim, akan berlaku hingga setelah pemilihan anggota legislatif mendatang dan dipakai setiap kali presiden anggap perlu, kata kantor berita negara MENA.
Itu juga akan memberi menteri pertahanan kekuatan menentukan tempat penyebaran, pasukan diperlukan serta tugas mereka, kata MENA.
Rancangan itu muncul sehari sesudah Morsi mengumumkan keadaan darurat sebulan di propinsi Port Said, Suez dan Ismailiyah setelah ketiganya dilanda kerusuhan berdarah.
Dalam pidato televisi, ia juga mengecam ketiga propinsi dengan jam malam itu, dengan menyeru lawan -yang menuduhnya mengkhianati revolusi, yang membawanya ke kekuasaan- melakukan rembuk bangsa di istana kepresidenan.
Kabinet Mesir menyetujui rancangan undang-undang, yang memberikan tentara hak menangkap warga dan membantu polisi menjaga keamanan, kata sumber kabinet kepada kantor berita Inggris Reuters pada Senin setelah kematian dalam lima hari unjukrasa menentang pemerintah menjadi 50.
Sumber itu menyatakan tentara akan bertindak seperti polisi, yang berarti bahwa tahanan akan diadili di pengadilan negeri, bukan mahkamah tentara.
Juru bicara gabungan utama lawan di Mesir pada Minggu menyatakan menyambut langkah Presiden Mohamed Moursi memulihkan keamanan dan mengatakan menginginkan rincian undangan perundingan dengan politisi senior.
Tanggapan Khaled Dawoud itu, Juru Bicara Kubu Penyelamatan Bangsa, dikeluarkan tak lama sesudah Moursi mengumumkan keadaan darurat di tiga kota besar utama di terusan Suez dan menyeru pertemuan dengan kelompok serta politisi senior.
"Kami merasa presiden meleset dari masalah nyata di lapangan, yaitu kebijakannya sendiri," kata Dawoud.
Namun, ia menambahkan, "Seruannya bagi penerapan hukum keadaan darurat adalah tindakan tepat mengingat yang terjadi pada saat ini, terutama kejahatan dan pembunuhan."
Sedikit-dikitnya tujuh orang tewas dan lebih dari 630 lagi cedera pada Minggu, dalam pemakaman korban bentrokan pada Sabtu antara petugas keamanan dengan pengunjukrasa marah, kata sumber kesehatan dan TV Nile. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mesir melangkah ke semifinal Piala Afrika 2025 setelah tumbangkan Pantai Gading 3-2
11 January 2026 6:29 WIB
Lima pelajar asal Pariaman lanjutkan pendidikan tinggi ke Mesir dan Arab Saudi
12 September 2025 16:54 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018