Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 2016 mengasuransikan seluas 3.500 hektare lahan pertanian milik 120 kelompok tani di 11 kecamatan daerah itu.
"Asuransi ini dapat membantu petani dari ancaman gagal panen akibat banjir, longsor, hama wereng, tikus dan kekeringan," kata Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Dharmasraya, Afdal Jp Tamsin di Pulau Punjung, Senin.
Ia menjelaskan, dana premi atau tanggungan untuk satu hektare lahan sebesar Rp180.000 selama satu musim tanam atau sekitar empat sampai enam bulan.
Dana premi sebesar Rp180.000 ini disubsidi pemerintah sebanyak Rp144.000 dan tanggungan petani hanya sebesar Rp36.000.
"Premi dari pemerintah sebesar 80 persen dan petani sebesar 20 persen. Jadi ini murni program pemerintah untuk membantu petani," lanjutnya.
Dia menyebutkan, bila petani mengalami gagal panen akibat beberapa hal tersebut makan setiap satu hektare lahan pertanian akan mendapatkan ganti rugi Rp1.000.000 dari pihak asuransi.
Data penerima asuransi ini telah disampaikan ke Dinas Pertanian Provinsi Sumbar berapa waktu lalu, pihaknya akan terus menyosialisasikan program asuransi usaha tani padi (AUTP) PT Jasindo kepada petani penerima di daerah itu, sebutnya.
"Data petani yang mengasuransikan lahan pertaniannya pada 2016 meningkatkan jika dibandingkan tahun 2015 hanya 3.000 hektare lahan," tambahnya.
Seorang petani di Pulau Punjung, Arianto (45), mengapresiasi pemerintah yang telah menyusun program sedemikian rupa untuk membantu petani dalam menghadapi beberapa persoalan selama ini.
"Dengan cara ini petani tidak perlu khawatir lagi jika gagal panen," katanya. (*)