Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang, Sumatera Barat menyediakan asuransi bagi nelayan yang berguna untuk kelangsungan kehidupan bagi keluarga nelayan.
Sekretaris DKP Kota Padang Salman di Padang, Kamis mengatakan asuransi nelayan adalah program yang baru dari DKP untuk nelayan yang mendapat musibah di lautan.
Ia mengatakan nelayan memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi. Dalam sehari, katanya, menambahkan, satu sampai dua orang nelayan meninggal dunia saat melaut.
"Asuransi berguna untuk memberikan sumbangan atau bantuan yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga setelah anggota keluarganya meninggal akibat melaut," jelasnya
Ia menjelaskan asuransi nelayan memberikan perlindungan terhadap nelayan yang ditimpa musibah di laut karena ancaman di laut yang tidak menentu seperti angin kencang (badai) ombak yang besar.
DKP tahun ini menargetkan 1000 nelayan ikut asuransi dan hingga pertengahan tahun ini sudah mendaftar 700 nelayan.
Untuk nelayan yang ingin mendaftar harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) dan mengisi identitas yang disediakan oleh kelompok usaha bersama (KUB).
"Nelayan yang bersedia ikut sebagai asruransi nelayan harus terlebih dahulu ikut dalam kelompok usaha bersana (KUB) yang terdekat," katanya. Selama ini, katanya, nelayan yang ditimpa musibah hingga meninggal dunia hanya mendapatkan sumbangan dari warga setempat sebasar Rp 200 Ribu, sedangkan nelayan yang menggunakan asuransi nelayan mendapatkan santunan yang cukup dan bisa membuka usaha setelah anggotanya keluarganya meninggal. Salah seorang nelayan di Purus, Mardiman (50) menyatakan dengan mengikuti asuransi ini makan keluarganya cukup terbantu setelah dia meninggal dunia. Ia berharap neyalan yang berada di daerah Purus bisa mengikuti asuransi itu. "Nelayan membutuhkan asuransi yang jelas, karena sampai kini keterjaminan keselamatan nelayan tidak jelas," katanya. (*)