Nunukan, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir 46 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.


        Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat malam menerangkan, TKI ilegal yang dipulangkan kedua kalinya pekan ini berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau.


        Ia menambahkan, dari 46 TKI ilegal tersebut terdiri atas 35 laki-laki, delapan perempuan, dua anak laki-laki dan seorang anak perempuan sebagian besar tersangkut kasus keimigrasian yakni sebanyak 45 orang, kasus narkoba satu orang.


        Berkaitan dengan kasus yang dilakukan sebagai pekerja asing di negeri jiran Malaysia itu, semuanya telah menjalani hukuman selama berbulan-bulan berdasarkan pelanggaran yang dilakukannya.


        TKI deportasi itu tiba di Kabupaten Nunukan sekitar pukul 19.00 wita dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Francis Ekspres dengan pengawalan staf Konsulat RI Tawau.


        Setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, TKI deportasi dijemput oleh aparat kepolisian, syahbandar, TNI dan Kesehatan Pelabuhan langsung diarahkan ke terminal pelabuhan untuk dilakukan pendataan sebelum diangkut menuju penampungan rumah susun yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.


        Salah seorang TKI yang diusir pemerintah Kerajaan Malaysia bernama Amiruddin (50) mengaku, dirinya tertangkap dalam perjalanan ketika hendak berbelanja di kedai sembilan bahan pokok oleh aparat kepolisian negara itu karena tidak memiliki paspor.


        Pria asal kabupaten Bone, Sulsel ini yang baru dua tahun bekerja di Negeri Sabah menyatakan, akibat pelanggaran yang dilakukannya itu harus mendekam di PTS Air Panas Tawau selama satu bulan lebih.


        "Saya ditangkap sama polisi (Lahad Datu) ketika mau pergi belanja di kedai untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak punya paspor," ujar Amiruddin yang mengaku tidak akan ke Malaysia lagi tetapi akan kembali di kampung halamannya menemui anak dan istrinya. (*)