Batusangkar, (Antara) - Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdakab Tanah Datar, Sumatera Barat, saling tukar informasi tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan Bagian Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam.
Kami menghargai kepercayaan Bagian Humas Pemkab Agam untuk saling bertukar informasi tentang PPID, walaupun sampai saat ini masih dalam tahap belajar untuk lebih baik lagi, kata Kabag Humas Tanah Datar, Adriyanti Rustam di Pagaruyung, Kamis.
Ia menyebut ketika masyarakat butuh informasi publik maka PPID harus bisa memenuhi permintaan tersebut.
Ia menjelaskan keberadaan PPID utama yang langsung dijabat Kabag Humas baru dimulai pada 2015, dimana sebelumnya pada 2011 sudah dibentuk Dinas Perhubungan dan Kominfo Tanah Datar.
Di tengah keterbatasan personil Humas dan perangkat pendukung untuk PPID, kami berusaha untuk melengkapinya, mulai dari meja layanan informasi, papan informasi, laptop, printer, spanduk, bahkan dalam tahun ini kita akan membuat leaflet yang akan disebarkan sampai ke pemerintahan terendah, katanya.
Dalam mengumpulkan informasi, PPID Utama bekerjasama dengan PPID Pembantu yang tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bila ada pemohon informasi yang belum tersedia di PPID Utama, maka kami berkoordinasi dengan PPID pembantu sehingga informasi yang diminta dapat dipenuhi, katanya.
Pada 2015 Pemkab Tanah Datar dianugerahi peringkat kedua dalam mendukung keterbukaan informasi publik kategori pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumbar.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Agam, Syatria mengatakan pihaknya ingin melihat langkah-langkah yang dilakukan PPID Tanah Datar dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Kami ingin melihat meja layanan informasi, formulir-formulir yang disediakan, SK PPID bahkan penganggaran dana penunjang PPID, dan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana PPID Utama menjalin komunikasi dengan PPID Pembantu, katanya. (*)