Bandarlampung, (Antara) - Pakar Psikologi mengkaji kemunculan radikalisme atau pun terorisme yang sering dikaitkan dengan penyelewengan kadar psikis atau psikologis dari para pelakunya.
Dua pakar Psikologi Sosial dari Program Studi Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof Dr Hamdi Muluk MSi dan Dr Mirra Noor Milla MSi menggelar roadshow nasional Dialog Interaktif Psikologi dan Media, termasuk aspeknya dalam kehidupan masyarakat Lampung dengan topik "Radikalisme dan Terorisme dalam Perspektif Psikologi Sosial" di Bandarlampung, Senin.
Prof Hamdi Muluk menjelaskan bahwa terorisme merupakan hasil dari proses radikalisasi mulai dari level individu hingga kelompok. Pada kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam, proses tersebut meliputi pra-radikalisasi, identifikasi diri, komitmen dan indoktrinasi, dan ideologisasi jihad.
Lebih gamblang, Prof Hamdi membeberkan pra-radikalisasi merupakan interaksi antara predisposisi individu dan lingkungan. "Individu dengan kecenderungan kognitif yang khas seperti intoleransi ambiguitas, kebutuhan otoritas dan pembaharuan keyakinan keagamaan sebagai sumber nilai-nilai yang baru menjadi sasarannya," ujarnya pula.
Sedangkan untuk proses identifikasi diri pada kelompok mengerucut pada kelompok yang dapat memenuhi kebutuhan individu sesuai dengan identitas yang baru, kata dia.
"Komitmen dan indoktrinasi yang dikuatkan oleh peran pemimpin dalam kelompok akan menjamin proses radikalisasi kepada ideologisasi, guna mencapai tujuan kelompok itu," ujar dia lagi.
Sedangkan Dr Mirra Noor Milla MSi mengharapkan kalangan sivitas akademika perguruan tinggi harus menjadi filter, dan dapat memberikan wawasan serta pemahaman kepada masyarakat luas termasuk media massa tentang perbedaan radikalisme dan terorisme.
"Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada pemerintah tentang langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk menyusun rancangan intervensi sosial, baik pada kelompok rentan, maupun mereka telah terlibat kasus terorisme yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan," ujarnya lagi.
Menurutnya, ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang terorisme.
"Semakin rentan dan tidak mudah terhapus radikalisme dan terorisme disebabkan kedua masalah itu tidak dapat dipisahkan dari lingkup sosial, politik, ekonomi dan budaya. Apalagi ketidaktahuan publik dan kurang mawas aparat penegak hukum dan pemerintah membuat kedua ideologi 'terlarang' itu terus tumbuh berkembang," kata dia.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana acara itu, Devie Rahmawati SSos MHum, roadshow ini sebagai bentuk pengenalan dan pemberian pandangan umum masyarakat yang sering menyamakan antara radikalisme dan terorisme.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesadaran terhadap karakteristik, kategori, indikasi hingga kemungkinan pihak radikal yang dapat dicurigai sebagai teroris, kata dia.
"Bila mengutip statement McCauley & Moskalenko (2010), radikalisasi yakni proses perubahan keyakinan, perasaan dan perilaku yang ditujukan untuk meningkatkan dukungan dalam konflik. Radikalisasi baru berubah menjadi radikal jika digabungkan dengan pemilihan strategi kekerasan kelompok. Individu pemelihara ideologi radikal di masyarakat tidak selalu menunjukkan perilaku radikal selama mengambil jarak dengan kelompok radikal," ujarnya pula.
Dosen tetap Program Komunikasi Vokasi UI, Jakarta itu, menyatakan terorisme merupakan fenomena yang banyak didekati dengan berbagai disiplin ilmu, di antaranya politik, sosiologi, psikologi, komunikasi, hukum dan kriminologi.
"Terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan yang diperhitungkan atau ancaman kekerasan untuk menghasilkan ketakutan; ditujukan untuk memaksa atau melakukan intimidasi kepada pemerintah atau masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan yang umumnya merupakan tujuan politik, agama maupun ideologi," ujarnya lagi.
Bila acuannya di lingkup masyarakat, salah satu alumnus S1 terbaik FISIP UI itu melihat, tiap elemen publik pasti akan banyak menemukan bahwa pihak yang radikal belum tentu dapat dikatakan teroris. Namun sebaliknya, jika pihak terlibat dalam terorisme sudah pasti radikal.
"Itu bisa terlihat mereka yang pernah terlibat dalam terorisme kemudian memutuskan keluar dari kelompok, menjaga jarak dengan kelompok dan aksi terorisme, dapat saja tetap memelihara pandangan radikal di masyarakat. Hal itu menjadi acuan keilmuan dan analisis riset penelitian para insan Psikologi Sosial dalam menjelaskannya," kata Devie Rahmawati pula. (*)