Humphrey: Penuntasan Masalah TKI Terkendala Integritas Pejabat
Rabu, 16 Januari 2013 6:46 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Permasalahan tenaga kerja Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan penyiapan dana perlindungan yang besar sementara kemauan politik pemerintah dan integritas pejabatnya masih lemah.
"Permasalahan TKI tidak sesederhana pada jumlah dana yang tersedia dan perbaikan sistem, tetapi secara mendasar ada pada political-will (kemauan politik) Pemerintah dan integritas para pejabatnya untuk tidak korup," kata Mantan Juru bicara Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Humphrey Djemat, di Jakarta, Selasa.
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia itu menambahkan jika kemauan politik sudah kuat dan pejabat tidak korup barulah sistem dan mekanisme perlindungan TKI bisa dilakukan dengan penuh komitmen dan konsisten serta bersikap tegas.
Artinya, menurut Humphrey, Pemerintah harus bersikap tegas memberikan sanksi terhadap perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang selama ini banyak melakukan penyimpangan terutama dalam soal perekrutan dan pelatihan di BLK.
"Sudah menjadi rahasia umum PJTKI yang melanggar peraturan tidak mendapatkan sanksi bahkan 'dipelihara' oleh berbagai pihak di pemerintahan agar memberi upeti dan dampaknya pelanggaran semakin banyak karena tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah," kata Humphrey.
Oleh karena itu perlu tindakan tegas bagi PJTKI yang melanggar prosedur dan tidak profesional.
Dia menambahkan 'political-will' pemerintah bisa diukur dari perbaikan atau revisi Undang-Undang No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang sampai saat ini belum juga terlaksana.
UU itu merupakan payung hukum bagi Perlindungan TKI. Dia juga menilai perlindungan akan sulit dilakukan jika negara tujuan penempatan tidak memiliki atau bahkan belum bersedia membuat peraturan hukum yang mengatur dan melindungi tenaga kerja informal.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) menyatakan akan menyiapkan 120 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,140 triliun pertahun untuk perlindungan dan pelatihan TKI berkualitas untuk menyongsong dibukanya lagi penempatan ke sejumlah negara di timur tengah.
Ketum Apjati Ayub Basalamah di Jakarta, Minggu (13/1), mengatakan dana itu berasal dari recruting fee dari majikan yang akan mereka sepakati pada pertemuan multilateral asosiasi penempatan tenaga kerja di Jakarta, Maret depan.
"Pada pembicaraan dengan mitra Apjati di timur tengah sudah disepakati dana perlindungan dan pelatihan TKI tersebut dan bagaimana mekanisme penyiapan dananya," kata Ayub.
Disadarinya, masalah perlindungan TKI tidak hanya membutuhkan sistem tetapi juga pendanaan yang besar agar jika muncul permasalahan maka Apjati bisa bergerak cepat dengan akses dana yang fleksibel karena permasalahan TKI acap kali membutuhkan penyelesaian cepat dan informal.
Sementara Humphrey sebagai mantan juru bicara Satgas dalam laporan terakhir Satgas TKI kepada Presiden SBY telah merekomendasi untuk tidak mencabut moratorium terhadap beberapa negara termasuk ke Arab Saudi, selama belum ada jaminan kuat sejak perekrutan hingga kembali ke tanah air.
Menurut dia, sebaiknya pelaku penempatan berbenah diri agar bekerja secara prosedural dan profesional. Organisasi PJTKI seperti Apjati hendaknya meminta Kemenakertrans untuk tegas dan memberi sanksi keras pada PJTKI yang melanggar peraturan.
"Jangan sampai Apjati dinilai masyarakat berbicara muluk-muluk dan menjanjikan sesuatu yang sebenarnya hanya bertujuan agar moratorium penempatan ke Arab Saudi dicabut oleh pemerintah," kata Humphrey.
Sebaiknya Apjati memperlihatkan kinerjanya untuk memperbaiki sistem pelatihan dan perlindungan agar masyarakat menilainya bukan sekadar pemanis mulut. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kantor Pertanahan Pasaman ikuti Monev PTSL 2025 dan penuntasan tunggakan layanan pertanahan
24 December 2025 11:40 WIB
Kementerian ATR/BPN targetkan penuntasan konsolidasi tanah 2025 di seluruh Indonesia
10 December 2025 11:48 WIB
Menuju kabupaten perbatasan yang berdigital, Solok Selatan genjot penuntasan daerah tanpa sinyal
27 June 2022 8:23 WIB, 2022
Dikirimi karangan bunga dukung penuntasan kasus korupsi KONI, ini reaksi Kejari Padang
26 October 2021 12:39 WIB, 2021
Ini diusulkan legislator Pessel untuk penuntasan proyek RSUD yang mangkrak
01 February 2021 17:28 WIB, 2021
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018