Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala (Waka) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ossy Dermawan mengawal penuntasan pengadaan tanah untuk Exit Tol Padang-Sicincin.
“Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah), namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” ujar Ossy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Hal itu dilakukan agar hasil dari proses pengadaan tanah dapat dipertanggungjawabkan (prudent).
Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, telah berhasil dilakukan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan total jarak 4,2 km.
Lalu, pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah yang berhasil sebesar 1.495 bidang dengan total jarak 32,4 km.
Terkait progres pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City, berdasarkan data per 29 September, telah dilakukan pengumuman sebanyak 307 bidang dan sisa bidang yang belum dilakukan pengumuman sebanyak 174 bidang.
Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dokumen kepemilikan ini penting sebagai dasar untuk penetapan penilaian ganti rugi.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono meminta pemangku kepentingan terkait membereskan lahan Tol Padang-Pekanbaru segera diselesaikan, sebelum kelanjutan pembangunan dikerjakan.
AHY mengatakan, pembangunan Tol Padang-Pekanbaru hanya bisa dilanjutkan apabila semua ruas jalan (lahan) dalam kondisi tidak bermasalah atau bersengketa. Hal ini untuk memastikan tidak ada masalah ketika pembangunan dilanjutkan.
