Jakarta, (Antara) - Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) membantah terlibat sindikat pembuatan buku KIR palsu angkutan umum yang dibongkar aparat Polda Metro Jaya.
"Saat itu kami langsung koordinasi internal untuk mengecek seluruh proses bisnis di lingkungan Peruri yang diyakini benar," kata Sekretaris Perusahaan Peruri Eddy Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta Senin.
Eddy mengatakan pihaknya memeriksa posisi ulang bisnis pembuatan buku KIR dan evaluasi mendalam yang menunjukkan Peruri menjalankan seluruh pesanan sesuai dengan prosedur.
Terkait "blanko" buku KIR, Eddy menuturkan Peruri bersama perusahaan lain mendapatkan pesanan cetakan berdasarkan penunjukkan dari instansi pemerintah yang berwenang.
"Selanjutnya instansi itu menunjuk beberapa distributor buku KIR," ujar Eddy.
Eddy menambahkan distributor yang ditunjuk instansi pemerintah dimungkinkan memesan blanko buku KIR kepada pihak pencetak termasuk Peruri namun setelah blanko itu diserahkan ke distributor itu sudah bukan menjadi kewenangan pencetak.
"Singkatnya tugas Peruri mencetak sesuai pesanan sedangkan pengawasan pengisian blanko buku KIR sepenuhnya merupakan tanggung jawab pejabat yang berwenang," tutur Eddy.
Eddy meminta masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas dan tingkat keamanan buku KIR yang dicetak Peruri karena dikerjakan secara profesional dan sesuai permintaan pemesan.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pembuatan buku KIR asli namun dilakukan tidak sesuai prosedur pemeriksaan kendaraan.
Aparat Polda Metro Jaya menangkap 10 tersangka kelompok pemalsuan buku KIR angkutan umum dan barang yang disebarkan ke wilayah lain itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan buku KIR itu asli dicetak Peruri namun oknum pemesan dari distributor memalsukan surat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berisi pengajuan pencetakan buku KIR.
Tito mengungkapkan praktik ilegal itu mengakibatkan sejumlah armada angkutan umum yang tidak laik jalan mendapatkan buku KIR tanpa pemeriksaan namun dapat beroperasi.
Akibatnya, sejumlah angkutan umum kerap terjadi kecelakaan karena rem tidak berfungsi, ban lepas ban maupun asap knalpot yang pekat hingga mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menegaskan penyidik akan memeriksa pihak Peruri guna memastikan dugaan adanya keterlibatan atau tidak dalam praktik penerbitan buku KIR asli tanpa prosedur itu.
"Jatanras akan memeriksa itu (Peruri)," ujar Krishna. (*)