Simpang Ampek, (Antara) - Kota Bekasi dan Bogor Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi tempat kegiatan 40 anggota DPRD Kabupaten Pasbar Pansus LKPJ akhir masa jabatan Bupati/Wabup periode 2010- 2015 (Pansus I) beberapa waktu lalu.
Kemudian, kegiatan ini juga untuk Ranperda Kabupaten Pasbar tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan di Kabupaten Pasbar.
Selanjutnya Pansus II, dalam rangka Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dalam Kabupaten Pasbar dan Ranperda Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Mekar Jaya Madina.
Kunjungan Pansus I sebanyak 21 orang ini dipimpin oleh Adiatra (Ketua) dan
Yulhendri Dt Putiah (Wakil Ketua). Kemudian Parizal Hafni (Ketua Pansus II) dan
Endalisman Dt Bagindo Sati (Wakil Ketua Pansus II), selanjutnya ada juga staf
dewan baru-baru ini.
Rombongan diterima pejabat yang ada di kantor DPRD Kota Bogor dan Bekasi
tersebut. Dalam kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembahasan LKPJ
dan raperda.
"Selain ingin membandingkan bagaimana proses pembahasan LKPJ juga kita mau tahu bagaimana ranperda pembubaran perusda, penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan pelaksanaan penyuluhan pertanian perikanan dan kehutanan," sebut Ketua DPRD Pasbar Daliyus K didampingi Sekwan, Hasril AS.
Kini sejumlah anggota dewan yang terlibat dalam Pansus masih semangat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan tugasnya. Tugas pansus LKPJ Bupati ini yakni mengevaluasi kinerja pemda, laporan keuangan, serapan anggaran dan out put yang dihasilkan dari program pembangunan yang direncanakan.