Simpang Ampek, (Antara) - Kota Bekasi dan Bogor
Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi tempat kegiatan 40 anggota DPRD Kabupaten
Pasbar Pansus LKPJ akhir masa jabatan Bupati/Wabup periode 2010- 2015 (Pansus
I) beberapa waktu lalu.
Kemudian, kegiatan ini juga untuk Ranperda Kabupaten Pasbar tentang
Penyelenggaraan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan di
Kabupaten Pasbar.
Selanjutnya Pansus II, dalam rangka Ranperda tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat dalam Kabupaten Pasbar dan Ranperda Tentang Pembubaran
Perusahaan Daerah Mekar Jaya Madina.
Kunjungan Pansus I sebanyak 21 orang ini dipimpin oleh Adiatra (Ketua) dan
Yulhendri Dt Putiah (Wakil Ketua). Kemudian Parizal Hafni (Ketua Pansus II) dan
Endalisman Dt Bagindo Sati (Wakil Ketua Pansus II), selanjutnya ada juga staf
dewan baru-baru ini.
"Selain ingin membandingkan bagaimana proses pembahasan LKPJ juga kita mau
tahu bagaimana ranperda pembubaran perusda, penyelenggaraan perlindungan
masyarakat dan pelaksanaan penyuluhan pertanian perikanan dan kehutanan," sebut
Ketua DPRD Pasbar Daliyus K didampingi Sekwan, Hasril AS.
Kini sejumlah anggota dewan yang terlibat dalam Pansus masih semangat dan
tanggung jawab untuk menyelesaikan tugasnya. Tugas pansus LKPJ Bupati ini yakni
mengevaluasi kinerja pemda, laporan keuangan, serapan anggaran dan out put yang
dihasilkan dari program pembangunan yang direncanakan.
Rombongan diterima pejabat yang ada di kantor DPRD Kota Bogor dan Bekasi
tersebut. Dalam kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembahasan LKPJ
dan raperda.