Padang, (Antara) - Himpunan Masyarakat Minang (HMM) Provinsi Jambi menyerahkan pernyataan sikap mendukung perubahan status Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Pernyataan sikap secara tertulis itu diserahkan ketua HMM Jambi, Asli Kesuma dalam peringatan ulang tahun lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabar (LKAAM) Sumbar ke-49 di Padang, Rabu. "Masyarakat Minang di Jambi mendukung sepenuhnya pembentukan DIM," ujarnya. Ketua Lembaga LKAAM Sumbar, M. Sayuti. DT. Rajo Pangulu mengapresiasi semangat masyarakat Minang di Provinsi Jambi tersebut. "Ini akan kami jadikan sebagai pemacu semangat untuk mewujudkan Daerah Istimewa Minangkabau," sebutnya. Menurut dia, LKAAM Sumbar telah belajar ke Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam tentang perjuangan mereka untuk menjadi daerah otonomi khusus. "Butuh puluhan tahun bagi dua daerah itu untuk mendapatkan status sebagai daerah otonomi khusus. Kami berharap untuk Daerah Istimewa Minangkabau, waktu yang dibutuhkan lebih singkat," kata dia. Dia berharap paling lambat lima tahun ke depan, wacana tersebut telah "masak" dan bisa diusulkan ke pemerintah pusat. "Dalam rentang waktu ini kita akan memperkuat pemahaman adat dan budaya masyarakat Sumbar, karena pondasi DIM adalah adat," ujarnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim mengatakan mendukung pembentukan DIM tersebut. "Namun, sebelum hal itu dilaksanakan, kita perkuat dulu sendi-sendi adat yang menjadi pondasi DIM itu," ujarnya. Dia mengatakan jika adat Minangkabau yang tercermin dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendi agama, agama bersendi Al quran) sudah tertanam dalam seluruh masyarakat Sumbar, otomatis pengajuan Sumbar menjadi DIM tidak akan sulit. (*/jno)


Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024