Dinkes Pariaman Imbau Masyarakat Waspadai Rabies
Selasa, 27 Januari 2015 19:25 WIB
Pariaman, (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit rabies karena bisa merenggut nyawa.
"Warga agar waspada oleh gigitan anjing liar, kucing atau kera sebagai upaya menghindari terjangkit penyakit rabies," kata Kepala Dinas Kesehatan Pariaman, Yutriadi Rivai di Pariaman, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus rabies di Pariaman meningkat tajam, dimana pada tahun 2013 sebanyak 76 kasus, sedangkan tahun 2014 sebanyak 177 kasus rabies.
"Hewan dominasi penularan rabies di Kota Pariaman adalah anjing, sebagian kecil dari kucing peliharaan, sementara untuk kera tidak ditemukan," katanya.
Tindakan pertama yang harus dilakukan manakala digigit anjing, kucing atau kera adalah mencuci bekas gigitan dengan deterjen dan air mengalir selama lima belas menit.
"Setelah dicuci, kemudian diberi alkohol atau antiseptik dan selanjutnya memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan. Korban gigitan akan ditangani petugas kesehatan sesuai dengan protap dan akan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR)," jelasnya.
Ia mengatakan, gejala rabies yang dapat dilihat manakala ada korban gigitan satwa tersebut, yakni mengalami sakit kepala, lesu, mual, nafsu makan berkurang, gugup dan nyeri bila ditekan pada bekas luka gigitan.
"Gejala yang khas adalah rasa takut pada air berlebihan, kejang-kejang yang disusul dengan kelumpuhan," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan beberapa kasus gigitan itu, Dinkes memberi penyuluhan dan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat, terutama di wilayah terjadinya kasus gigitan anjing tersebut.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui bahayanya sehingga tidak meremehkan gigitan anjing, kucing atau kera karena menyebabkan terkena rabies yang bisa merenggut nyawa," katanya.
Dinkes juga menginstruksikan agar dokter dan perawat, baik di rumah sakit serta Puskesmas dapat berkoordinasi dengan intansti pemerintah terkait setempat.
"Kita telah meminta pihak puskesmas untuk berkoordinasi dengan lurah serta camat, demikian juga dengan Dinas Peternakan, yang diminta untuk melakukan pembersihan anjing liar di daerah ini," ungkap Yutriadi Rivai.
Yutriadi berharap agar hewan peliharaan tersebut divaksin secara rutin, minimal setahun sekali. Langkah lain yang juga disarankan mengandangkan atau mengikat dengan rantai dengan panjang maksimal dua meter.
"Tidak kalah penting, melapor ke Dinas Perikanan dan Peternakan apabila ada kasus gigitan HPR di sekitar rumah, untuk dilakukan observasi hewannya selama 14 hari sejak hari gigitan. Sementara bagi warga yang terkena gigitan sebaiknya segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan," katanya. (*/zon)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap Hadirkan Listrik Andal di Bulan Suci, PLN Gencarkan Pembersihan Jaringan
14 February 2026 20:43 WIB
Pemerintah pusat bantu perbaikan tiga rumah di Pariaman terdampak bencana hidrometeorologi
13 February 2026 18:22 WIB
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
11 February 2026 11:07 WIB
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Pemkot Pariaman latih pelaku UMKM produksi kue-minuman kekinian berbasis lokal
10 February 2026 18:40 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018