Rambe: Pilkada-Pemilu Adalah Rezim Berbeda
Selasa, 20 Januari 2015 18:27 WIB
Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan zaman sekarang antara Pilkada dan Pemilu adalah rezim yang berbeda, baik wilayahnya serta tingkat pelaksanaannya.
"Pilkada dan Pemilu adalah rezim yang berbeda, maka kami pertegas aturan dan yang berwenang melaksanakannya," ujar Rambe Kamarulzaman setelah rapat Paripurna di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dipertegas yaitu sebagai pelaksana dan penyelenggara.
Jika Pilkada maka akan diselenggarakan oleh KPU daerah wilayah masing-masing.
Kemudian jika terkait permasalahan Pemilu maka akan diselenggarakan oleh KPU Pusat berskala nasional.
"Perbedaan tersebut telah dibahas dalan pertemuan mini fraksi di Komisi II," tuturnya.
Hal-hal tersebut adalah sebagian dari revisi yang disampaikan setelah Pengesahan Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang melalui Sidang Paripurna DPR.
"Masih ada beberapa revisi yang akan kami pertimbangkan, ini akan dilakukan secepatnya agar tidak mengganggu proses Pilkada," ujar Rambe.
Beda rezim berarti akan beda pula penanganannya ketika terjadi permasalah atau konflik pada penyelenggaraan masing-masing. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan hadapi pemisahan jadwal pemilu-pilkada
07 August 2025 21:00 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018