Padang, (ANTARA) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah provinsi setempat mengevaluasi keberadaan BUMD PT Balairung Citra Jaya secara menyeluruh. Evaluasi menyeluruh ini terkait upaya untuk mempertahankan historis keberadaan kantor penghubung Pemda Sumbar di Jakarta yang lahannya kini dikelola PT Balairung, kata Ketua F-PPP, Dedrizal di Padang, Kamis. Pernyataan itu disampaikannya dalam pandangan akhir F-PPP DPRD Sumbar terhadap pengesahan APBD perubahan Sumbar 2012. BUMD PT Balairung Citra Jaya merupakan pengelola gedung Balairung Sumbar di Jalan berlokasi di Jalan Matraman Raya No 19 Jakarta Timur telah mulai beroperasi sejak pertengahan 2012. Balairung dibangun berlantai 13 dilengkapi fasilitas untuk perkantoran, ruang pertemuan dan kamar 77 penginapan setara hotel bintang tiga. Gedung itu juga memiliki tiga basement pada areal seluas 1.708 meter persegi. Gedung itu dibangun di lahan bekas kantor penghubung atau perwakilan Pemda Sumbar di Jakarta. Pembangunan dan operasional gedung Balairung tersebut menggunakan uang rakyat dalam APBD Sumbar telah mencapai Rp127,54 miliar dalam bentuk penyertaan modal. Penyertaan modal Pemprov Sumbar di PT Balairung akan terus ditambah hingga mencapai Rp308,07 miliar. F-PPP meminta keberadaan balairung yang dikelola PT Balairung Citra Jaya itu jangan sampai historis Kantor Penghubung Pemda Sumbar di Jakata hilang. Kekhawatiran ini, karena pihak PT Balairung Citra Jaya justru menyewakan ruang untuk Kantor Penghubung Pemda Sumbar, padahal perusahaan itu adalah BUMD yang dimodali APBD Sumbar. Untuk itu, F-PPP meminta Pemprov mengevaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD itu, katanya. (*/sun)