Brussel, Belgia, (Antara/AFP) - Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan pemungutan suara pada Selasa di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyangkut pembentukan negara Palestina menggarisbawahi kepentingan Israel dan Palestina segera memulai kembali perundingan perdamaian. Dewan Keamanan gagal mengesahkan resolusi itu setelah Amerika Serikat mengatakan rancangan tersebut mengabaikan masalah keamanan, yang dihadapi Israel. Resolusi yang didukung Arab itu sejatinya bisa membuka jalan bagi terwujudnya negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Rancangan resolusi menetapkan batas waktu 12 bulan bagi Israel untuk mencapai kesepakatan damai dengan Palestina dan meminta Israel agar menarik dari dari wilayah-wilayah Palestina hingga akhir 2017. Pemugutan suara itu "sekali lagi menggarisbawahi betapa mendesaknya dimulainya kembali perundingan yang berarti antara pihak-pihak terkait serta perlunya masyarakat internasional untuk memusatkan perhatian pada pencapaian-pencapaian yang nyata" bagi upaya mewujudkan penyelesaian akhir, kata Mogherini dalam sebuah pernyataan. Dalam sebuah tanda adanya perpecahan pada sikap Uni Eropa, Prancis dan Luksemburg memberikan suara dukungan bagi resolusi, namun Inggris menyatakan abstain. Rancangan itu sendiri gagal mengumpulkan sembilan suara dukungan yang diperlukan agar dapat disahkan oleh dewan beranggotakan 15 negara tersebut. Namun, Mogherini mengatakan, semua pihak masih ingin membangun perjanjian perdamaian yang menyeluruh berdasarkan keberadaan dua negara "yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan serta saling mengakui". Ia menambahkan, "Uni Eropa yakin bahwa membuat parameter yang jelas bagi perundingan itu adalah kunci keberhasilan mereka." Mogherini mengatakan hal itu harus "ditetapkan berdasarkan resolusi-resolusi PBB terkait tanah-untuk-perdamaian, yang diperkuat dengan proses perdamaian Madrid yang diluncurkan pada 1991 bersama upaya-upaya diplomatik yang dijalankan kemudian. Secara khusus, Uni Eropa mengutuk perluasan permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang dianggapnya sebagai langkah yang merusak proses perdamaian. (*/sun)