Arosuka, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), sudah mendapat persetujuan plafon anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2015. "Sebenarnya plafon anggaran yang kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas dengan Badan Anggaran DPRD sebesar Rp7 miliar, namun akhirnya disetujui Rp3 miliar untuk dana operasional Panwaslu," kata Ketua Panwaslu Solok, Andri Junaedi, di Arosuka, Minggu. Ia menyebutkan anggaran Rp3 miliar tersebut akan dipergunakan Panwaslu Kabupaten Solok untuk pembiayaan operasional kerja jajarannya seperti pembayaran honor gaji anggota komisioner dan lainya, menghadapi ajang Pilkada. Kendati demikian, katanya, tak tertutup kemungkinan Panwaslu Kabupaten Solok akan meminta penambahan atau penyesuaian anggaran jika nanti pemerintah pusat jadi menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Pasalnya, sebut dia, kenaikan harga BBM itu akan ikut mempengaruhi dan menambah beban pengeluaran operasional Panwaslu yang memiliki 72 komisioner Panwas Kecamatan (Panwascam) di 14 kecamatan dengan jumlah masing-masing tiga orang. Terkait dengan keberadaan anggota Panwascam, ia menjelas, kendati keberadaan mereka sudah dibubarkan pada September 2014, bisa saja anggota yang lama ditugaskan kembali untuk kesiapan pelaksanaan pilkada 2015 mengingat kasifnya waktu untuk proses perekrutan kembali. Karena untuk proses perekrutan anggota Panwaslu yang baru untuk Pilkada 2015, bisa menghabiskan waktu antara 2 atau 3 bulan ke depan, mulai proses penyaringan hingga proses pelantikan, katanya. Dia menyebutkan untuk proses persiapan tahapan pemilu sendiri, sebenarnya minimal sudah harus dimulai pada bulan November atau paling telat Desember 2014. "Sesuai aturan yang berlaku, proses tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu sendiri dilaksanakan setidaknya 9 bulan sebelum digelar," katanya. Terkait kepastian hal itu, jelasnya, Panwaslu Solok masih menunggu petunjuk dan arahan dari Bawaslu Pusat dan Bawaslu Provinsi Sumbar terkait pelaksanaan Pilkada 2015. "Namun yang pasti, jajaran Panwaslu Solok senantiasa siap sedia melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diembannya di ajang Pilkada 2015 mendatang sesuai aturan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku," katanya. Terpisah, Buyuang (41) salah seorang mantan anggota Panwascam Kecamatan Gunung Talang dari Nagari Jawi-Jawi menjelaskan, dia dan teman-temannya sesama mantan anggota Panwascam mengaku siap apabila diminta untuk kembali bertugas pada Pilkada mendatang. "Kami senantiasa siap sedia menjalankan tugas sebagai Panwas di Kecamatan, dalam rangka ikut mensukseskan kelancaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Solok 2015," katanya. (*/cpw)