Anggaran Panwaslu Solok untuk Pilkada Rp3 Miliar
Minggu, 2 November 2014 1:22 WIB
Ilustrasi. (Antara)
Arosuka, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), sudah mendapat persetujuan plafon anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2015.
"Sebenarnya plafon anggaran yang kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas dengan Badan Anggaran DPRD sebesar Rp7 miliar, namun akhirnya disetujui Rp3 miliar untuk dana operasional Panwaslu," kata Ketua Panwaslu Solok, Andri Junaedi, di Arosuka, Minggu.
Ia menyebutkan anggaran Rp3 miliar tersebut akan dipergunakan Panwaslu Kabupaten Solok untuk pembiayaan operasional kerja jajarannya seperti pembayaran honor gaji anggota komisioner dan lainya, menghadapi ajang Pilkada.
Kendati demikian, katanya, tak tertutup kemungkinan Panwaslu Kabupaten Solok akan meminta penambahan atau penyesuaian anggaran jika nanti pemerintah pusat jadi menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Pasalnya, sebut dia, kenaikan harga BBM itu akan ikut mempengaruhi dan menambah beban pengeluaran operasional Panwaslu yang memiliki 72 komisioner Panwas Kecamatan (Panwascam) di 14 kecamatan dengan jumlah masing-masing tiga orang.
Terkait dengan keberadaan anggota Panwascam, ia menjelas, kendati keberadaan mereka sudah dibubarkan pada September 2014, bisa saja anggota yang lama ditugaskan kembali untuk kesiapan pelaksanaan pilkada 2015 mengingat kasifnya waktu untuk proses perekrutan kembali.
Karena untuk proses perekrutan anggota Panwaslu yang baru untuk Pilkada 2015, bisa menghabiskan waktu antara 2 atau 3 bulan ke depan, mulai proses penyaringan hingga proses pelantikan, katanya.
Dia menyebutkan untuk proses persiapan tahapan pemilu sendiri, sebenarnya minimal sudah harus dimulai pada bulan November atau paling telat Desember 2014.
"Sesuai aturan yang berlaku, proses tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu sendiri dilaksanakan setidaknya 9 bulan sebelum digelar," katanya.
Terkait kepastian hal itu, jelasnya, Panwaslu Solok masih menunggu petunjuk dan arahan dari Bawaslu Pusat dan Bawaslu Provinsi Sumbar terkait pelaksanaan Pilkada 2015.
"Namun yang pasti, jajaran Panwaslu Solok senantiasa siap sedia melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diembannya di ajang Pilkada 2015 mendatang sesuai aturan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku," katanya.
Terpisah, Buyuang (41) salah seorang mantan anggota Panwascam Kecamatan Gunung Talang dari Nagari Jawi-Jawi menjelaskan, dia dan teman-temannya sesama mantan anggota Panwascam mengaku siap apabila diminta untuk kembali bertugas pada Pilkada mendatang.
"Kami senantiasa siap sedia menjalankan tugas sebagai Panwas di Kecamatan, dalam rangka ikut mensukseskan kelancaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Solok 2015," katanya. (*/cpw)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan lakukan pengawasan melekat Paslon
05 October 2024 14:50 WIB, 2024
Panwaslu ABTB Bukittinggi sosialisasikan pengawasan pemilihan Pilkada 2024
21 September 2024 12:51 WIB, 2024
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan manfaat Medsos publikasi pengawasan
01 July 2024 14:43 WIB, 2024
Ketua Bawaslu Dharmasraya : panwaslu yang baru dilantik langsung bekerja
25 May 2024 17:50 WIB, 2024
Diminta segera bekerja, Ketua Bawaslu Pessel lantik 45 Anggota Panwaslu Kecamatan
25 May 2024 6:54 WIB, 2024
34 orang calon anggota panwaslu kecamatan di Pasaman Barat ikuti tes wawancara
17 May 2024 17:16 WIB, 2024
Bawaslu Pasaman Barat berlakukan tes tertulis metode CAT bagi calon anggota panwaslu kecamatan
13 May 2024 18:29 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018