Panwaslu ABTB Bukittinggi sosialisasikan pengawasan pemilihan Pilkada 2024

id Panwaslu ABTB,Pilkada 2024

Panwaslu ABTB Bukittinggi sosialisasikan pengawasan pemilihan Pilkada 2024

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi mengadakan sosialisasi pengawasan pemilihan jelang kampanye Pilkada 2024 (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Menjelang memasuki tahapan kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"KPU sudah menetapkan sebanyak 20.945 daftar pemilih di Kecamatan ABTB. Tentu tidak semuanya bisa dijangkau oleh Panwaslu untuk pengawasan, untuk itu diperlukan partisipasi pengawasan seluruh pihak," kata Ketua Panwaslu ABTB, M. Akmal, Sabtu (21/9).

Panwaslu ABTB melakukan sosialisasi pengawasan bersama perwakilan seluruh RW, LPM, PKK, organisasi masyarakat dan tokoh daerah setempat dengan menghadirkan pemateri dari pengamat politik dan akademisi.

"Pengawasan menjadi salah satu tugas pokok Panwaslu yang perlu ditekankan. Bagaimana kegiatan ini bisa menyamakan persepsi dan pandangan yang sama untuk mewujudkan Pilkada berintegirtitas dan berkualitas," kata Akmal.

Ia menegaskan upaya pengawasan maksimal melalui sosialisasi juga menjadi salah satu usaha antisipasi pelanggaran di tahapan Pemilu.

"Partisipasi berupa interaksi dan penambahan pengetahuan dari pemateri sosialisasi menjadi bagian dari ikhtiar Panwaslu dalam mencegah terjadinya dugaan pelanggaran," katanya.

Akmal meminta penyampaian hasil sosialisasi dapat disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat di ABTB oleh peserta nantinya.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat ABTB jaga kondusifitas, perbedaan itu biasa, jangan sampai terlibat pelanggaran dan Panwaslu siap menerima laporan masyarakat," kata Akmal.

Sementara itu salah satu pemateri dari Dosen Imu Politik UIN Syeikh M.Djamil. Djambek, Heru Permana Putra menegaskan perlunya peran strategis masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.

"Pengawasan dilakukan karena kedaulatan dalam pemilu ada di tangan rakyat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Setelah pasca demokrasi semua orang memiliki hak pilih dan memilih, berbeda dengan era otoriter dahulu," kata Heru.

Heru menambahkan beberapa alasan mengapa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pilkada selain untuk memastikan terlindungnya hak politik.

"Tentunya untuk memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih transparan dan berintegritas. Pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan, evaluasi calon pemimpin serta mencegah terpilihnya calon yang korup dan semacamnya," kata Heru.