Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp1 Triliun
Selasa, 30 September 2014 12:43 WIB
Jakarta, (Antara) - Pemerintah menerbitkan Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yaitu seri PBS007 senilai Rp1 triliun melalui transaksi "private placement" (penempatan langsung pada obligasi).
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan transaksi penempatan langsung dan penerbitan obligasi syariah itu dilakukan pada Senin (29/9).
SBSN itu memiliki jangka waktu 26 tahun atau jatuh tempo pada 15 September 2040.
Penerbitan obligasi syariah dengan metode "private placement" itu dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan dalam APBN 2014.
Bertindak selaku "counterpart" dan wakil investor dalam transaksi penempatan langsung itu adalah PT Danareksa Sekuritas.
PBS007 memiliki tingkat imbalan 9,00 persen dan imbal hasil 9,10 persen. Pembayaran imbalan dilakukan pada 15 Maret dan 15 September.
Obligasi syariah berakad "Ijarah Asset to be Leased" itu bersifat dapat diperdagangkan (tradable). (*/sun)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam bantu terbitkan 1.822 adminitrasi kependudukan penyintas bencana
31 January 2026 12:14 WIB
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN terbitkan 1,2 juta sertipikat sepanjang tahun 2025
19 January 2026 10:59 WIB
Pemkab Pasaman Barat terbitkan 3.460 dokumen kependudukan korban bencana alam
26 December 2025 14:57 WIB
Pemkab Agam terbitkan 1.223 dokumen kependudukan korban bencana hidrometeorologi
25 December 2025 8:28 WIB