DPRD Konsultasikan Tata Tertib ke Gubernur
Rabu, 17 September 2014 3:38 WIB
Padang Panjang, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang akan mengkonsultasikan tata tertib (tatib) yang dibuat kepada gubernur untuk menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan.
"Konsultasi itu banyak manfaatnya, supaya kita tidak melanggar aturan yang ada. Direncanakan konsultasi itu pada Jumat (19/9)," kata Ketua Panitia Khusus Tata tertib DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri di Padang Panjang, Rabu.
Selain untuk mengetahui aturan tersebut, tata tertib yang dibuat itu juga ada masukan dan tambahan dari pemerintah provinsi, imbuhnya.
"Jika ada tata tertib yang kurang, bisa juga kita mendapatkan masukan dari pemerintah Provinsi terkait tata tertib yang dibuat tersebut," katanya.
Dia mengatakan, dalam pembuatan tata tertib, DPRD Kota Padang Panjang sudah membahas sejak 15 hari yang lalu. "Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya," katanya.
Tata tertib yang dibuat tersebut merujuk kepada Undang - Undang No.17 Tahun 2014 tentang DPR, MPR dan DPD. "Untuk bidang tugas komisi masih tetap pada aturan yang lama," katanya.
Tata tertib yang dibuat tersebut, kata dia, berjumlah 155 pasal. Dalam tata tertib yang dibuat oleh DPRD Kota Padang Panjang ada beberapa tambahan aturan yang dibuat untuk menyesuiakan situasi dan kondisi.
"Ada aturan pakaian tradisional yang akan diterapkan pada setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kota Padang Panjang, membaca Al Quran sebelum acara dimulai. Sedangkan yang lain menyesuaikan undang-undang," katanya.
Sebelumnya DPRD Kota Padang panjang juga sudah melakukan studi banding ke DPRD Kota Padang terkait pembuatan tata tertib tersebut.
"Dari studi banding tersebut, juga didapat banyak masukan tentang muatan lokal yang menyesuaikan situasi dan kondisi daerah masing-masing," katanya.
Setelah merampungkan tata tertib itu sendiri, maka anggota DPRD Kota Padang Panjang akan melakukan pembahasan penetapan melalui sidang paripurna.
Untuk penetapan sendiri, katanya, harus dilakukan setelah adanya pimpinan DPRD yang defenitif. "Saat ini dewan sedang memproses pelantikan ketua defenitif," katanya.
Sekretariat DPRD Kota Padang Panjang Yas Edizarwin mengatakan, untuk pelantikan unsur piminan DPRD defenitif masih dalam proses.
Dia mengatakan, untuk unsur pimpinan DPRD Kota Padang Panjang ada tiga orang yang diusulkan oleh partai politik peraih kursi terbanyak di lembaga legislatif setempat.
"Tiga parpol itu masing-masing Golkar meraih empat kursi, Gerindra meraih tiga kursi dan PAN meraih tiga kursi. Untuk ketua defenitif usulan dari Partai Golkar sedangkan wakil ketua masing-masing dari PAN dan Gerindra," katanya. (*/ben)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pariaman keluarkan imbauan warga konsultasikan obat penurun panas anak kepada dokter
19 October 2022 18:07 WIB, 2022
Berangkat haji takut datang bulan, jangan khawatir konsultasikan saja ke TKHI
12 July 2019 10:16 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018