Unand konsultasikan peraturan MWA terkait pemilihan rektor
Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) terkait pemilihan rektor baru untuk mencegah kasus seperti yang terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
"Prinsipnya adalah pedoman yang telah ditetapkan MWA tentang tata cara pemilihan rektor dan sekarang sedang dikonsultasikan ke Kemendikbudristek," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Rabu.
Prof Yuliandri mengatakan seluruh peraturan MWA telah disepakati dan diketahui Kemendikbudristek, sehingga dijadikan patokan utama dalam pemilihan rektor baru masa bakti 2023-2028.
"Yang pasti proses tetap berjalan, jadi tidak ada masalah, dan yang jelas telah kita sepakati bersama Mendikbudristek tentang panduan tata cara pemilihan rektor," kata dia.
Terpisah, Wakil Ketua MWA Unand Prof Werry Darta Taifur mengatakan proses pemilihan rektor baru perguruan tinggi tersebut akan dilakukan langsung oleh MWA.
"Berbeda dengan pemilihan sebelumnya, pemilihan rektor baru Unand langsung oleh MWA," katanya.
Perubahan mekanisme pemilihan tersebut, kata dia, menyesuaikan perubahan status Unand dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
"Pemilihan rektor baru dilakukan MWA dan hasilnya final karena yang menjadi anggota MWA termasuk Mendikbudristek," ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam peraturan terbaru juga mengatur soal lama masa jabatan rektor yang awalnya empat tahun menjadi lima tahun.
Untuk diketahui, pemilihan Rektor Unand sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, untuk periode 2023-2028 merujuk ke Peraturan MWA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Unand. Aturan tersebut disahkan dalam rapat pleno MWA Unand tertanggal 15 Agustus 2023.
Pendaftaran bakal calon Rektor Unand dilaksanakan pada 1-21 September 2023. Kemudian penjaringan bakal calon pada 21-23 September, penetapan bakal calon pada 29 September, serta penetapan bakal calon rektor pada 4 Oktober.
Selanjutnya penjaringan calon rektor dilakukan pada 18 Oktober, penetapan calon pada 20 Oktober, pemilihan rektor pada 31 Oktober, dan pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028 dijadwalkan pada 24 November 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unand konsultasikan peraturan MWA terkait pemilihan rektor
"Prinsipnya adalah pedoman yang telah ditetapkan MWA tentang tata cara pemilihan rektor dan sekarang sedang dikonsultasikan ke Kemendikbudristek," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Rabu.
Prof Yuliandri mengatakan seluruh peraturan MWA telah disepakati dan diketahui Kemendikbudristek, sehingga dijadikan patokan utama dalam pemilihan rektor baru masa bakti 2023-2028.
"Yang pasti proses tetap berjalan, jadi tidak ada masalah, dan yang jelas telah kita sepakati bersama Mendikbudristek tentang panduan tata cara pemilihan rektor," kata dia.
Terpisah, Wakil Ketua MWA Unand Prof Werry Darta Taifur mengatakan proses pemilihan rektor baru perguruan tinggi tersebut akan dilakukan langsung oleh MWA.
"Berbeda dengan pemilihan sebelumnya, pemilihan rektor baru Unand langsung oleh MWA," katanya.
Perubahan mekanisme pemilihan tersebut, kata dia, menyesuaikan perubahan status Unand dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
"Pemilihan rektor baru dilakukan MWA dan hasilnya final karena yang menjadi anggota MWA termasuk Mendikbudristek," ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam peraturan terbaru juga mengatur soal lama masa jabatan rektor yang awalnya empat tahun menjadi lima tahun.
Untuk diketahui, pemilihan Rektor Unand sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, untuk periode 2023-2028 merujuk ke Peraturan MWA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Unand. Aturan tersebut disahkan dalam rapat pleno MWA Unand tertanggal 15 Agustus 2023.
Pendaftaran bakal calon Rektor Unand dilaksanakan pada 1-21 September 2023. Kemudian penjaringan bakal calon pada 21-23 September, penetapan bakal calon pada 29 September, serta penetapan bakal calon rektor pada 4 Oktober.
Selanjutnya penjaringan calon rektor dilakukan pada 18 Oktober, penetapan calon pada 20 Oktober, pemilihan rektor pada 31 Oktober, dan pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028 dijadwalkan pada 24 November 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unand konsultasikan peraturan MWA terkait pemilihan rektor