PM Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Rusia
Kamis, 4 September 2014 5:32 WIB
Kiev, (Antara/AFP) - Perdana Menteri Ukraina Arsenly Yatsenyuk, Rabu, menolak usulan gencatan senjata Presiden Rusia Vladimir Putin dan menyebutnya sebagai upaya untuk mengecoh masyarakat internasional mengenai niat sesungguhnya dari Moskow.
"Usulan yang terbaru itu adalah upaya untuk mengecoh masyarakat internasional menjelang pertemuan puncak Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan juga upaya menghentikan Uni Eropa yang akan memberikan sanksi bagi Rusia," kata Yatsenyuk dalam pernyataan resmi.
"Rencana terbaik untuk mengakhiri perang Rusia melawan Ukraika hanya satu--yaitu penarikan pasukan Rusia dan kaki tangannya dari wilayah Ukraina," kata dia.
Komentar tersebut disampaikan Yatsenyuk meskipun sebelumnya Presiden Petro Poroshenko mengaku telah menyetujui rencana perdamaian dengan Putin untuk mengakhiri konflik di wilayah timur Ukraina yang telah berlarut selama lima bulan.
Usulan Rusia, yang akan disampaikan Putin menjelang pertemuan puncak NATO di Wales pada Kamis, rencananya akan dirundingkan pada Jumat oleh Ukraine Contact Group--yang terdiri atas wakil pemerintahan Kiev, kelompok separatis, Moskow, dan badan keamanan pan-eropa OSCE.
Sementara itu NATO sendiri berencana untuk menempatkan ribuan tentara di wilayah timur. Kebijakan itu dikritik Rusia karena dinilai sebagai bukti niat buruk NATO untuk menaikkan ketegangan dengan Moskow. (*/sun)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Prancis tekuk Azerbaijan, Ukraina atasi Islandia
17 November 2025 6:47 WIB
Prancis buka Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Ukraina
06 September 2025 4:47 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018