Pengedara Motor Kesulitan Peroleh Premium Eceran
Senin, 25 Agustus 2014 7:41 WIB
Lubukbasung, (Antara) - Pengendara sepeda motor di Kabupaten Agam kesulitan memperoleh premium di kios pengencer sejak pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero).
Salah seorang pengendara sepeda motor Afrida (29) di Lubukbasung, Senin, mengatakan, saat ini premium susah ditemukan di sejumlah kios di Lubukbasung.
"Saya terpaksa mendorong kendaraan untuk mencari premium ke daerah lain. Sementara di SPBU terdekat antrean cukup panjang dengan waktu sekitar setengah jam," katanya.
Sementara pemilik kios enceran, Andi (35), mengatakan, persediaan premium kosong di kiosnya akibat petugas SPBU tidak mau melayani pengisian jerigen.
"Dengan kondisi ini, beberapa premium enceran di kios tidak ada. Namun pemilik kios enceran yang mendapatkan premium, menjual premium dengan harga Rp9.000 sampai Rp13.000 perliter," katanya.
Tempat terpisah, Kepala Keuangan SPBU Gunung Sago Fadli menambahkan, pihaknya tidak melayani pengisian BBM bersubsidi dengan jerigen semenjak pengaturan distribusi BBM bersubsidi.
"Apabila kita melayani pengisian jerigen, maka akan terjadi antrean cukup panjang," katanya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam Hadi Suryadi mengatakan pihak pemerintah telah memberikan rekomendasi kepada pedagang yang ada di kecamatan yang tidak memiliki SPBU seperti Kecamatan Matur, Malalak, Palupuh, Palembayan, Ampek Nagari dan lainnya untuk mendapatkan premium sebanyak 80 liter perhari dan solar sebanyak 80 liter.
"Ini dilakukan agar pengendara dengan mudah mendapatkan pasokan BBM. Saya berharap SPBU melayani pengisian jerigen yang memiliki surat rekomendasi," katanya.
Terkait harga premium enceran di kios yang naik dratis, katanya, pihaknya tidak bisa mengambil sikap karena tidak ada dasar hukum pemerintah melarang mereka.
"Ini hak mereka untuk menaikan harga. Namun apabila pihak SPBU menaikan harga, maka kita akan menyurati," katanya. (*/ari)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026