Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta sejumlah perusahaan milik negara memperbesar alokasi anggaran riset dan pengembangan untuk mengakomodasi hasil temuan teknologi yang diciptakan para karyawan BUMN. "Saya minta BUMN tertentu merevisi RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) agar menyediakan dana dalam jumlah cukup untuk research and development," kata Dahlan di hadapan sekitar 300 direksi dan komsaris BUMN dalam acara Halalbihalal Kementerian BUMN di Jakarta, Senin. Menurut Dahlan, pentingnya memperbesar dana riset dan pengembangan karena selama ini banyak temuan-temuan teknologi di BUMN yang terpaksa tidak bisa digunakan karena kurangnya dana perusahaan. "Revisi RKAP harus dilakukan secepatnya, agar dapat langsung saya tandatangani," ujar Dahlan. Dorongan peningkatan anggaran riset disesuaikan dengan sektor, seperti PT Pertamina dan PT PLN bisa dinaikkan hingga sekitar Rp100 miliar, sedangkan BUMN Karya bisa mencapai Rp50 miliar. Pada kesempatan itu, mantan Dirut PT PLN ini menambahkan agar direksi dan komisaris BUMN mendukung penuh setiap riset dan pengembangan di perusahaan hingga dapat diaplikasikan. "Kalau alat yang diciptakan berhasil secara komersial dan dipakai, maka itu dapat dialihkan ke aset. Jika pun gagal, itu bisa dijadikan temuan untuk pengembangan selanjutnya," tegasnya. Sesungguhnya diutarakan Dahlan, jajaran direksi sudah sangat yakin soal rekayasa teknologi di BUMN, namun ragu menerapkannya karena khawatir jika tidak berhasil akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski begitu, ia menekankan seleksi penggunaan teknologi hasil riset dan pengembangan harus dilakukan secara hati-hati. "Selama ini banyak temuan teknologi terpaksa tidak digunakan, karena tidak lolos seleksi tender," ujarnya. Hal itu tambah Dahlan, karena persyaratan tender yang cukup berat seperti sudah pengalaman 3 tahun, teknologi pernah digunakan di negara tropis. Ia mencontohkan, mesin "boiler" hasil temuan engginering BUMN yang teknologinya praktis dan cepat, seharusnya dapat digunakan pada sejumlah BUMN, namun kalah tender dibandingkan produk swasta. (*/jno)