Kementerian LH Perketat Dokumen Cuci Kapal
Selasa, 15 Juli 2014 17:34 WIB
Batam, (Antara) - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memperketat pemberian dokumen pencucian kapal dari perusahaan-perusahaan galangan kapal di Batam, Kepulauan Riau ke Singapura untuk menghindari pemalsuan sekaligus meminimalkan pencemaran laut dari aktivitas cuci kapal di perbatasan Kepri-Singapura.
Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Batam, Selasa, mengatakan kini dokumen cuci kapal langsung diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Singapura, tidak lagi diberikan kepada agen atau nahkoda kapal.
"Kalau langsung ke kapal, mereka bisa menggandakan dan menggunakan untuk kapal yang lain. Ini kami perketat," kata Rasio.
Pemerintah Singapura menyaratkan setiap kapal yang bersandar di Singapura harus sudah bersih. Kebersihan itu harus disertai dokumen yang dikeluarkan perusahaan yang melakukan pembersihan kapal (tank cleaning).
Kebanyakan kapal yang ingin bersandar di Singapura melakukan tank cleaning di Batam. Dokumen tank cleaning pun diserahkan sebagai syarat untuk bersandar di Singapura.
Namun, Kementerian Lingkungan Hidup mengindikasikan ada kapal yang tidak melakukan pembersihan kapal di Batam. Kapal itu menggandakan dokumen tank cleaning untuk keperluan kapal lain saat hendak bersandar di Singapura.
Kemudian, demi kemudahan dan biaya yang murah, kapal-kapal itu melakukan pembersihan di tengah laut. Hingga kotorannya sampai ke Batam setiap musim angin utara, mulai Oktober sampai Maret, setiap tahunnya.
Menurut Rasio, metode yang dilakukan Kementerian LH dalam memperketat dokumen cuci kapal berhasil, menekan pencemaran limbah minyak hitam setiap musim angin utara.
"Tahun 2014 sudah tidak ada lagi. Yang terakhir itu Januari 2013," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam Dendi Purnomo kembali mengeluhkan limbah minyak hitam yang terbawa arus laut ke pantai-pantai utara Batam.
"Kami masih sering menemukan oil sludge, diduga dari tangker di Selat singapura," kata dia.
Ia mengatakan Pemkot Batam sudah melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi datangnya limbah "tahunan" itu, termasuk membuat nota kesepahaman dengan Bakorkamla untuk mengawasi kapal pembawa limbah yang lalu lalang, sayangnya belum berhasil menangkal minyak hitam.
"Belum ada tindak nyata," kata dia. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Banjir bandang Silaing Bawah, Pemkot Padang Panjang fokus cari korban dan bersihkan akses jalan
27 November 2025 23:15 WIB
Kapusdal LH Sumatera Kunjungi PT Semen Padang, Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Danau Singkarak
03 October 2025 4:38 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018