Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan segera menerbitkan instruksi pencegahan nepotisme di perusahaan milik negara untuk menghilangkan budaya nepotisme, sekaligus menghapus pandangan masyarakat bahwa nepotisme masih marak di BUMN. "Instruksi menteri soal nepotisme paling lambat bulan ini sudah harus diterbitkan," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. Menurut Dahlan, selama ini terbentuk semacam stigma negatif dari masyarakat bahwa BUMN tersebut merupakan sarang nepotisme. Instruksi tersebut mengharuskan seluruh BUMN membuat peraturan internal yang mengatur nepotisme. "Nepotisme sebagai cap BUMN ini saya minta diakhiri, ke depan BUMN harus semakin besar dan semakin profesional, sudah banyak BUMN yang mempunyai peraturan antinepotisme," tegasnya. Sebelum menerapkan instruksi pencegahan nepotisme tersebut, Dahlan memastikan seluruh BUMN mendapat surat edaran terlebih dahulu bagaimana teknis internal dan penerapannya di masing-masing BUMN. Mantan Direktur Utama PT PLN ini pun menjelaskan, sesungguhnya beberapa BUMN sudah mulai menerapkan peraturan mengenai pencegahan nepotisme, seperti PT Telkom Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), dan PT Pelindo I (Persero). Di Bank Mandiri, misalnya, sudah diatur dengan jelas bahwa karyawan tidak boleh memiliki hubungan suami istri, anak, kakak, adik. "Hubungan keluarga di Bank Mandiri sudah tidak bisa. Sama halnya di Telkom aturan itu juga sudah diberlakukan," ujar Dahlan. Sedangkan di Pelindo I ada peraturan yang mengatur bahwa direksi dan komisaris tidak diperbolehkan memiliki anak yang bekerja di lingkungan perusahaan itu. (*/jno)