Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik BUMN sebagai area relokasi warga terdampak bencana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik BUMN sebagai area relokasi warga terdampak bencana.