Kemenhut tutup permanen sembilan kawasan ilegal TWA Mega Mendung
Rabu, 25 Juni 2025 17:12
1409 Views
ANTARA - Kementerian Kehutanan bersama sejumlah instansi terkait menutup permanen sembilan titik lokasi ilegal yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (25/6). Penutupan sembilan titik di kawasan TWA Mega Mendung tersebut ditandai dengan penyegelan, pemasangan papan informasi berisikan larangan aktivitas di kawasan itu.
(Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.