Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata ...
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri) akan mewajibkan menggunakan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik ...