
Pemkab: Penebangan kayu Hutan Kota Pasaman Barat bagian program revitalisasi

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan hutan kota merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan bukan untuk kepentingan ekonomi.
“Penebangan kayu ini merupakan bagian dari revitalisasi hutan kota. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya Hutan Kota Pasaman Barat seluas sekitar tiga hektare dibangun sejak urusan kehutanan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan.
Kawasan itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi masyarakat.
Dia menjelaskan pohon yang ditebang merupakan jenis sengon yang sejak awal ditanam sebagai tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lain pada tahap awal pengembangan kawasan.
Seiring pertumbuhan dan usia pohon yang semakin tua, keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” ujar dia.
Menyikapi hal itu Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menata sejumlah pohon yang dinilai berisiko.
Juga menyiapkan program revitalisasi kawasan melalui penambahan berbagai jenis tanaman yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.
"Kami akan melakukan penyisipan tanaman baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota agar kawasan ini lebih tertata, lebih aman, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Dia juga membantah isu penebangan kayu yang dilakukan untuk keuntungan ekonomi
Dia menegaskan kayu sengon memiliki nilai jual relatif rendah dan hasil penjualannya tidak signifikan dibanding biaya operasional.
Dia menyebutkan biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar Rp1 juta, sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta.
Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan.
"Kalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegas dia.
Ketua Koperasi Rimba Lestari Surahdi yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat juga telah memberikan klarifikasi.
Dia menyatakan penebangan dilakukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Pihaknya berharap masyarakat memahami tujuan revitalisasi yang sedang dilakukan.
Selain mengurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif.
Dia mengharapkan kedepannya Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman dan berkelanjutan.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
