Pada tanggal 1 Oktober 2021 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan materai elektronik dengan nominal Rp10.000 per materai.Pembubuhan materai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan melalui portal e-materai pada tautan https://pos.e-materai.co.id dan wajib log in.
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2024