KKP amankan ikan impor tanpa dokumen

  • Jumat, 31 Mei 2024 17:00 WIB
KKP amankan ikan impor tanpa dokumen

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto Maha (tengah) memperlihatkan ikan impor saat penyegelan di gudang pendingin milik PT SLA di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (31/5/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak empat ton ikan jenis tongkol dan selar impor tanpa dokumen atau ilegal asal Malaysia saat melakukan kegiatan pengawasan Insidentil tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

KKP amankan ikan impor tanpa dokumen

Foto Lainnya