Kontes robot sepak bola di Padang
- 07 May 2026 9:25 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) didampingi staf menunjukkan sejumlah barang bukti kasus korupsi proyek pembangunan jalan fiktif di Mapolda Banten, Serang, Selasa (3/10/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 2 tersangka SM dan TB serta menyita uang tunai Rp900 juta dalam mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU