KPU Pasaman Barat Tetapkan DPSHP-Pilpres 256.054 Orang

id KPU Pasaman Barat Tetapkan DPSHP-Pilpres 256.054 Orang

Simpang Ampek, Sumbar, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Presiden 2014 sebanyak 256.054 orang. "Sebelumnya kita menetapkan daftar pemilih sementara 257.597. Namun, setelah perbaikan berkurang menjadi 256.054," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi di Simpang Ampek, Minggu. Ia mengatakan, terjadinya pengurangan DPSHP Pilpres karena adanya data pemilih ganda, meninggal dunia dan pindah domisili. Menurutnya, setelah menetapkan DPHP maka KPU mulai 3 sampai 4 Juni akan melakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Jadwal tahapan pilpres cukup singkat sehingga diperlukan kerja ekstra dari KPU sampai ke PPS,"ujarnya. Ia menyebutkan, setelah penetapan DPT di PPS maka pada 5 dan 6 Juni akan dilakukan penyusunan dan rekap di Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Serta pada 7 sampai 9 Juni akan dilakukan penyusunan dan rekap DPT di KPU kabupaten. "Setelah DPT maka nantinya ada tahapan penyusunan daftar pemilih khusus dan pemilih khusus tambahan,"ujarnya. Pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif melihat apakah ia masuk dalam DPSHP atau tidak. Sehingga tidak ada permasalahan saat pemilihan nanti. "Kita mengharapkan semua pihak berperan sehingga nantinya daftar pemilih tetap tidak ada persoalan lagi,"ujarnya. Kepada masyarakat jika tidak masuk dalam DPSHP maka diharapkan bisa segera melapor ke PPS atau KPU. (*/WIJ)