Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahap II tahun 2025 sebanyak 313.057 orang sengan jumlah laki-laki sebanyak 156.111 dan perempuan 156.986 orang.
"Penetapan telah kita lakukan pada Rabu (2/7). Sebelumnya daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 311.171 orang. Terdiri dari laki-laki 155.100 orang dan perempuan sebanyak 156.071 orang. Setelah dilakukan pemuktahiran maka data pemilih menjadi 313.057 orang," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.
Dia mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menyiapkan data pemilih pada pemilu mendatang yang di plenokan setiap per triwulan.
"Data pemilih terus diperbaharui sampai valid jelang Pemilu 2029 mendatang," katanya.
Dia mengatakan jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2024 dengan hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan terjadi kenaikan jumlah pemilih sebanyak 1.886 orang yang merupakan pemilih pemula dan pemilih pindah masuk.
Penetapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sebesar 313.057 itu berada di 11 kecamatan dan 90 nagari (desa).
Dia merinci di Kecamatan Sungai Beremas sebanyak 20.162 orang, Kecamatan Lembah Melintang 34.996 orang, Kecamatan Pasaman 55.385 orang, Kecamatan Talamau 22.258 orang dan di Kecamatan Kinali sebanyak 51.219 orang.
Lalu di Kecamatan Gunung Tuleh sebanyak 17.887 orang, Kecamatan Ranah Batahan 20.384 orang, Kecamatan Koto Balingka 21.730 orang, Kecamatan Sungai Aur 24.980 orang, Kecamatan Luhak Nan Duo sebanyak 33.047 dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia sebanyak 11.049 orang.
Menurutnya PDPB ini dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 agar data pemilih nantinya bisa akurat dan valid.
"Usai melaksanakan pemilu KPU tetap melanjutkan kerja-kerjanya dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam undang-undang," katanya
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bagian dari kebijakan program anggaran prioritas nasional sehingga harus dimaksimalkan dalam melakukan pendataan pemilih.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi kegiatan utama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi KPU usai Pemilu dan Pilkada," katanya.