Jayapura, (Antara) - Anggota Komisi I DPR RI Yorrys Raweyai berpendapat bahwa penembakan dan pengibaran bendera di Skouw-Wutung perbatasan RI-PNG dilakukan kelompok separatis bersenjata. "Kalau menurut laporan yang saya terima ini kelompok sempalan, bukan Wenda. Karena Wenda tidak pernah instruksikan itu," kata Yorrys Raweyai menjawab pertanyaan Antara terkait dengan penembakan di perbatasan RI-PNG, Minggu. Pelaku penembakan itu, kata Yorrys, merupakan kelompok baru. "Ini kelompok baru, sempalan-sempalan. Mereka berjumlah sekitar dua hingga 30 orang, cuma mereka punya senjata tapi, bukan rakitan," katanya. Apalagi, kata Yorrys, penembakan di Skouw-Wutung menggunakan motif mengibarkan bendera Bintang Kejora dan dua bendera hitam lainnya di kiri-kanan di daerah itu. "Ini kan motif menjebak. Ada dua orang yang terkena serpihan, Pak Kapolres Jayapura Kota dan satu tentara," katanya. "Ini membuktikan bahwa mereka sengaja bermain di perbatasan untuk menjebak. Sebelum ini tidak ada kontak kan. Mereka hanya mancing saja. Jadi saat Pak Kapolres Jayapura Kota mau ambil gambar langsung disikat, kena serpihan kaca dan kaki kanan kena tembak," katanya. Yorrys mengatakan penembakan itu juga bisa disebut sebagai kriminal bersenjata. "Menurut saya ini tindakan kriminal bersenjata, dan mengganggu keamanan dan saat ini (Pemilu Legislatif) hajatan nasional, tidak ada yang boleh ganggu ini. Memprovokasi masyarakat untuk tidak mencoblos tidak boleh," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (5/4) pagi di Skouw-Wutung, perbatasan RI-PNG, telah terjadi pengibaran bendera bintang kejora oleh kelompok kriminal bersenjata. Mereka juga terlibat tembak-menembak dengan aparat keamanan TNI/Polri sehingga menyebabkan Kapolres Jayapura Kota Alfred Papare kena serpihan kaca dan luka tembak di kaki kanan. Dan di pihak TNI, ada seorang tentara yang juga kena tembak. (*/sun)
Berita Terkait
Apa itu senapan atau panah penembak ikan?
Jumat, 12 September 2025 15:07 Wib
Polisi penembak mati pelajar di Semarang dihukum 15 tahun penjara
Jumat, 8 Agustus 2025 12:30 Wib
Polisi penembak mati pelajar di Semarang dituntut 15 tahun penjara
Selasa, 8 Juli 2025 12:30 Wib
Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi
Jumat, 16 Mei 2025 7:42 Wib
Dua terdakwa TNI AL penembak bos rental divonis penjara seumur hidup
Selasa, 25 Maret 2025 12:37 Wib
Pengadilan Militer tuntut dua penembak bos rental penjara seumur hidup
Senin, 10 Maret 2025 17:34 Wib
Kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang dilimpahkan ke kejaksaan
Kamis, 6 Maret 2025 13:56 Wib
Kabid Humas: Anggota KKB penembak Bripda Norman tewas akibat luka
Kamis, 12 Desember 2024 14:48 Wib
