Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Masih Selidiki Kasus Perusakan PT LIN

Rabu, 19 Maret 2014 08:38 WIB
Image Print

Simpang Ampek, Sumbar, (Antara) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, hingga saat ini masih menyelidiki kasus perusakan kantor perusahaan kelapa sawit, PT Lintas Inter Nusa (LIN) Kinali. Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sofyan Hidayat melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ipda Refrinizal di Simpang Ampek, Rabu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak perusahaan tentang perusakan kantor PT LIN oleh masyarakat Kinali pada Senin (17/3). "Tentunya kasus ini butuh penyelidikan lebih dalam. Selain memanggil saksi juga sejumlah bukti akan dikumpulkan," katanya. Ia menyebutkan situasi di PT LIN saat ini, mulai kondusif. Sejumlah aparat ditempatkan di perusahaan tersebut untuk pengamanan, sedangkan aktivitas kantor juga belum terlihat maksimal. Pada Senin (19/3), sekitar 70 orang yang mengatasnamakan masyarakat Kinali unjuk rasa ke kantor PT LIN untuk menuntut tindakan perusahaan yang merusak tanaman jagung dan kelapa sawit milik masyarakat. Unjuk rasa berakhir ricuh, mengakibatkan kantor, mes, gudang pos satpam perusahana tersebut diserang massa. Kaca kantor tersebut pecah dan gudang nyaris terbakar. Seorang ninik mamak Kinali, Basri Dt Bando Basa meminta Badan Pertanahan Nasional setempat melakukan pengukuran batas-batas hak guna usaha PT LIN dan tanah masyarakat. "Solusinya agar pihak BPN turun menentukan mana tapal batas PT LIN, sehingga ada kepastian hukum terhadap tanah yang bersengketa jadi jelas," katanya. Ia mengatakan dengan turunnya BPN, maka akar permasalahnya akan terlihat dengan benar, apakah lahan itu berada di HGU PT LIN atau lahan masyarakat. "Kalau lahan itu berada pada HGU, silakan masyarakat keluar, begitu juga sebaliknya, kalau itu tidak berada di HGU, pihak perusahaan harus juga bisa menerima," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026