Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Tanahdatar Amankan Sindikat Pencurian Ternak

Senin, 3 Maret 2014 13:32 WIB
Image Print

Batusangkar, (Antara) Kepolisian Resor (Polres) Tanahdatar, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pelaku pencurian ternak sapi di Jorong Pauah, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan.Seringnya terjadi pencurian ternak dan sudah meresahkan masyarakat, kita secara intensif melakukan razia di tempat rawan pencurian dan berhasil mengungkap sindikatnya, kata Kapolres Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Batusangkar, Senin.Kapolres menyebut razia yang dilakukan dalam kegiatan Operasi Sikat Singgalang 2014 pada Jumat (28/2) dini hari tersebut berhasil menangkap dua pelaku yakni Rangga Laksmana (24), sopir, dan Zul Arizandi (38), pedagang, keduanya warga Nagari Padang Magek, Rambatan.Satu pelaku lagi bernama Bairi (orangtua Rangga), masih kita buru, kata Kapolres.Dijelaskan Kapolres, penyelidikan dimulai saat ada laporan warga kehilangan ternak sapi di Nagari Padang Magek. Polisi melakukan razia setelah memperoleh informasi satu mobil pick up L300 dengan nomor polisi BA 8223 EF mengangkut ternak sapi di wilayah Terminal Bukit Surungan Kota Padangpanjang.Ketika ditangkap, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan dokumen ternak sapi yang diangkut, tuturnya.Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya keduanya mengaku telah melakukan pencurian ternak di Nagari Padangmagek.Dalam aksinya, Rangga bertugas mencari ternak yang akan dicuri, dan Zul untuk melihat situasi sekitar lokasi, serta Bairi nantinya yang akan mencari pembeli ternak.Kini kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Rambatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimana mereka melanggar Pasal 363 jo 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun hukuman penjara. (**/fan)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026