
Polres Tanahdatar Tangkap Bandar Judi Togel

Batusangkar, (Antara) - Kepolisian Resor Tanahdatar, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) bernama Syahmakmur alias Ucok (31). Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, kata Kapolres Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Batusangkar, Jumat.Ia menyebutkan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp237.000, satu unit laptop, dan satu unit telepon selular berisikan rekap nomor.Kapolres mengatakan, tersangka Ucok sudah menjadi target operasi dan saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Tanahdatar untuk penyidikan lebih lanjut.Tersangka sudah diperiksa penyidik bersama beberapa orang saksi lainnya. Dalam waktu dekat berkas kasus Togel yang sudah meresahkan warga tersebut selesai dan langsung diserahkan ke pihak kejaksaan."Tertangkapnya bandar judi Togel beromset jutaan rupiah ini berkat pengaduan masyarakat dan aktifitasnya melakukan transaksi perjudian sudah meresahkan masyarakat," ucap Kapolres.Tindakan penjual Togel tersebut telah melanggar Pasal 303 KUH Pidana, dan dapat diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu menghindari perbuatan judi, karena dapat meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Wahyudi bersama beberapa anggota lainnya. Tersangka tak melakukan perlawanan saat digrebek tempat kejadian perkara (TKP). (fan)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
