
Enam Pekan Hasil Otopsi Dani Kogoya Diketahui

Jayapura, (Antara) - Hasil otopsi bagian tubuh tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Dani Kogoya yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Vanimo, Papua Nugini (PNG), diperkirakan baru diketahui enam pekan mendatang. Konsulat Republik Indonesia untuk Vanimo, PNG, Jahar Gultom melalui siaran persnya, Sabtu, mengatakan bahwa pada Selasa (28/1) bertempat di RS Vanimo, tim dokter dari PNG yaitu Philip Gopal dan dokter Australia Malcolm Dott telah melakukan autopsi terhadap jenazah Dani Kogoya, tokoh OPM yang meninggal dunia di RS Vanimo pada 15 Desember 2013. "Kepastian tindakan otopsi terhadap Dani Kogoya disampaikan oleh Hank Kalum, LO Kementrian Luar Negeri PNG di Vanimo dan Dr. Stell Jimmy Tim medis dari Rumah Sakit Vanimo dalam rapat Koordinasi antara Konsulat RI dan Pemerintah Provinsi Sandaun," katanya. Menurut Jahar, baik Hank Kalum dan Dr. Jimmy Stella tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana proses otopsi dan bagian tubuh mana saja dari jenazah yang diambil untuk dilakukan pemeriksaan guna mencari tahu penyebab kematian almarhum. "Namun diperoleh informasi sample bagian tubuh alamarhum akan diperiksa di salah satu RS di Melbourne , Australia dengan perkiraan hasilnya baru dapat diketahui enam minggu kemudian," urainya. Ia menuturkan setelah tim dokter melakukan otopsi, jenazah Dani Kogoya kembali disimpan di kamar jenazah RS Vanimo untuk selanjutnya dimakamkan pada Rabu (29/1) lalu bertempat di Pemakaman Waraston Vanimo. "Sebelum pemakaman, kerabat keluarga almarhum yang sebelumnya sudah berada di Vanimo menunggu dibawanya bagian tubuh (kaki) almarhum dari Jayapura untuk disatukan dengan jasad Dani Kogoya," tandasnya. Jahar menjelaskan bahwa pemakaman berjalan lancar didahului kebaktian pelepasan yang diadakan di House Cry Wussipi Vanimo yang dihadiri handai tolan almarhum. Dimana sehari sebelumnya yaitu pada Selasa (28/1) pihaknya juga bertemu dengan perwakilan keluarga dan kerabat almarhum yaitu Jeffry Pagawak disertai temannya Bernabas Antou yang meminta tolong ke Konsulat agar Petugas Imigrasi PNG di Pos Batas memberi akses masuk kepada kerabat almarhum yang ingin membawa bagian tubuh (kaki) almarhum dari Jayapura dan menghadiri pemakaman di Vanimo. "Konsul RI Vanimo mendukung dengan sepenuhnya usulan keluarga untuk dilakukan otopsi atas jenazah Dani Kogoya untuk memastikan penyebab kematian almarhum sehingga tidak terjadi opini-opini yang simpang siur," tegasnya. Ia mengungkapkan bahwa Konsulat bekerjasama dengan Pemprov Sandaun, LO Kemlu PNG, Apkam setempat dan Imigrasi PNG mendorong proses otopsi dan pemakaman almarhum agar berjalan lancar sesuai dengan harapan keluarga. "Kami melihat adanya respon baik yang diberikan Pemerintah PNG khususnya Pemprov Sandaun yang bersedia duduk bersama dalam menyikapi proses otopsi dan penguburan jenazah almarhum yang berlarut-larut, namun pada akhirnya semua berjalan lancar tanpa terjadi insiden. Koordinasi dan kerjasama yang diberikan ini mencerminkan semangat hubungan baik antara Indonesia dan PNG," pungkasnya. Jahar menambahkan bahwa Konsul RI juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Gubernur Sandaun dan Walikota Vanimo serta jajarannya yang telah memberikan bantuan dan kerjasama yang sangat baik sehingga proses dan penguburan jenazah Dani Kogoya dapat berlangsung dengan baik. Dani Kogoya mengklaim diri sebagai Panglima OPM/TPN-PB (Tentara Pembebas Nasional Papua Barat) yang memperjuangkan kemerdekaan atas Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
