Menhub Kukuhkan DPP Asosiasi Pandu Indonesia

id Menhub Kukuhkan DPP Asosiasi Pandu Indonesia

Menhub Kukuhkan DPP Asosiasi Pandu Indonesia

Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pandu Indonesia ("Indonesian Maritime Pilots Association"/Inampa) sebagai wadah pengembangan penyelenggaraan pemanduan di kawasan perairan di Indonesia. "Saya mengucapkan selamat atas terbentuknya DPP Inampa masa bakti 2013-2017 sebagai wadah dan sekaligus penampung aspirasi para pandu dengan harapan dapat berkarya nyata untuk mewujudkan program-programnya yang bermanfaat," kata E.E. Mangindaan di Jakarta, Senin. Ia mengingatkan bahwa sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah No 5/2010 tentang Kenavigasian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53/2011 Tentang Pemanduan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pemanduan di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa dilakukan oleh otoritas pelabuhan atau unit penyelenggara pelabuhan. Sedangkan dalam hal otoritas pelabuhan dan unit penyelenggara pelabuhan belum menyediakan jasa pemanduan, ujar dia, maka pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan atau terminal khusus yang memenuhi persyaratan setelah memperoleh ijin dari menteri. Menhub memaparkan, seiring dengan meningkatnya perkembangan perekonomian nasional, khususnya di bidang kepelabuhanan, pemanduan merupakan peluang sekaligus tantangan bagi seorang pandu untuk berkarya dan mengembangkan diri di bidang pemanduan. Hal itu, menurut Mangindaan, dapat dilakukan dengan menjalankan tugas dan kewajibannya yaitu memandu kapal yang tepat dan wajar di atas kapal secara profesional dengan mengutamakan keselamatan kapal dan perlindungan lingkungan maritim. "Dengan kata lain 'no service no pay' guna mewujudkan zero accident," katanya. Sehubungan dengan itu, lanjutnya, fungsi pandu menjadi sangat penting baik sebagai penasehat maupun terkait dengan keselamatan bernavigasi atau olah gerak kapal di pelabuhan. Namun demikian, Menhub menegaskan bahwa komando dan tanggung jawab kapal sepenuhnya tetap berada di tangan nahkoda. "Saya berpesan agar keberadaan assosiasi pandu ini sebagai mitra pemerintah dapat memberikan sumbang pemikiran yang positif guna meningkatkan profesionalisme para pandu untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas kapal serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia," ujarnya. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.