
Padangpanjang Melaju dengan Pemimpin Baru

1. Menuntaskan pelaksanaan APBD 2013 sesuai dengan RPJMD 2008-2013 : a. Menyusun KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2013. b. Menyusun Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2013 c. Menuntaskan pelaksanaan program dan kegiatan APBD Kota Padang Panjang tahun 20132. Menyusun Rancangan Awal RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2013-2018.3. Menyusun KUA dan PPAS APBD Kota Padang Panjang Tahun 20144. Menyusun APBD Kota Padang Panjang Tahun 2014 dan telah disetujui oleh DPRD Kota Padang Panjang pada sidang paripurna tanggal 15 Desember 2013. Saat ini rancangan APBD tersebut sedang dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat.5. Melaksanakan program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang periode 2013-2018, di antaranya : a. Pembenahan pasar Kota Padang Padang, dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut : - Mengkaji kelanjutan pembangunan pasar dari berbagai aspek (sosial, teknis, yuridis, dan keuangan). - Mengundang dan mengambil kesepakatan dengan berbagai pihak terkait dengan pembangunan pasar (pedagang pasar dan investor) disaksikan oleh pejabat Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang dan pejabat Instansi Vertikal di Kota Padang Panjang. - Melakukan penertiban di kawasan pasar baik lalu lintas, perparkiran dan penataan pedagang kaki lima bekerjasama dengan semua lembaga terkait (termasuk TNI dan Polri), yang didahului dengan tindakan persuasif selama 1 bulan penuh. b. Melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang untuk peningkatan pelayanan dan kinerja aparatur. c. Melaksanakan kampanye disiplin jam shalat dan pelaksanaan shalat berjamaah kepada seluruh pegawai di perkantoran dan lingkungan masyarakat di Kota Padang Panjang. d. Melaksanakan kegiatan turun lapangan ke seluruh SKPD dan masyarakat untuk menjaring permasalahan yang ada dan mencarikan solusi yang tepat untuk dapat dimasukkan ke dalam rencana pembangunan daerah ke depan, antara lain : - Identifikasi rencana pengembangan RSUD Kota Padang Panjang. - Identifikasi rencana pengembangan industri kapur. - Identifikasi rencana pengembangan industri kulit. - Identifikasi rencana pembangunan beberapa gedung kantor Pemerintah Daerah.
Rencana Program dan Kegiatan Tahun 20141. Urusan Pendidikan - Peningkatan sarana dan sarana pendidikan di Kota Padang Panjang - Peningkatan prestasi peserta didik kota padang panjang yang disertai dengan kemampuan siswa di bidang agama islam seperti hafiz quran 2. Urusan Kesehatan - Optimalisasi peran puskesmas dalam pelayanan kesehatan masyarakat - Peningkatan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan - Forum kota sehat (Pengembangan tatanan kota sehat) - Keikutsertaan dalam Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) - Penyusunan Kajian Pengembangan Rumah Sakit - Peningkatan pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD - Revisi Master Plan Rumah Sakit 3. Urusan Pekerjaan Umum - Pengadaan mobil taman dan mobil PJU - Ranperda RDTR Kawasan Pasar Pusat - Rehab gedung kantor (Lanjutan DPPKAD, Kantor Lurah Silaing Bawah, Kantor Lurah Sigando) - Pembangunan trotoar yang lebih berkualitas dan tahan lama - Pembangunan jalan dalam kota yang lebih berkualitas dan tahan lama - Peningkatan kebersihan dan keindahan jalan dalam kota - Perencanaan beberapa gedung kantor Pemda seperti Gedung Kantor - Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Porbudpar, BPBD Kesbangpol, dan Dinas Sosnaker 4. Urusan Perencanaan - Penyelesaian RPJMD Tahun 2013-2018 - Diskusi Aktual Pembangunan Daerah 5. Urusan Perhubungan Kominfo - Peningkatan pengelolaan terminal angkutan darat (terminal bukitsurungan) - Peningkatan disiplin masyarakat menggunakan angkutan (penertiban parkir) - Pengendalian disiplin pengoperasian angkutan umum di jalan raya (kawasan pasar) - Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan (terminal dan halte ) - Optimalisasi website Kota Padang Panjang - Penyiapan sarana dan prasarana menuju E-Governance (masterplan jaringan TI di Kota Padang Panjang) 6. Urusan Lingkungan Hidup - Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup 7. Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil -Pembangunan dan Pengoperasian SIAK Secara Terpadu - Percepatan perekaman E-KTP dan peristiwa penting lainnya pada momen tertentu 8. Urusan Sosial dan Tenaga Kerja - Pemberdayaan fakir miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya 9. Urusan pertambangan, energi dan perindustrian - Pengembangan lebih lanjut indutri kulit - Pengkajian pengembangan industri kapur - Pengembangan energi alternatif (Solar Cell System) di Kota Padang Panjang 10. Urusan Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata - Penyusunan RIPK (Rencana Induk Pariwisata Kota) 11. Urusan Otonomi Daerah - Fasilitasi percepatan penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antar daerah - Forum koordinasi dan diskusi pimpinan tentang masalah ipoleksosbudhankam daerah - Fasilitasi pengadaan tanah untuk kegiatan pembangunan - Penyelesaian tanah TNI - Kajian pembentukan perusahaan daerah untuk pemasaran produk-produk daerah - Pengelolaan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah - Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah - Pengkajian Potensi PAD Kota Padang Panjang - Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah - Penyelenggaraan Diklat Teknis Tugas dan Fungsi bagi PNSD - Uji kompetensi yang pindah ke pemda kota padang panjang - Uji Kompetensi Pegawai Yang Akan di promosikan - Ujian Kompetensi Jabatan bagi Pejabat Struktural - Peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan kepala daerah - Pemberdayaan pemerintahan kelurahan dan kecamatan - Pemberdayaan pemerintahan kelurahan dan kecamatan 12. Urusan Pertanian - Pengembangan pertanian organik yang lebih mandiri - Pengembangan peternakan yang berwawasan lingkungan - Peningkatan kualitas dan kemandirian agrobisnis (industri susu sapi perah) 13. Urusan Perdagangan, peningkatan kebersihan, ketertiban dan keamanan Pasar (rel)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
